SATUMEDIA.ID – Gempa dengan magnitudo 6.5 yang berpusat Kabupaten Garut pada Sabtu 27 April 2024 sekitar pukul 23.29 WIB berdampak ke wilayah Kabupaten Bandung.
Terkait hal itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan berbagai stakeholder langsung gerak cepat untuk melakukan asesmen di lapangan.
“Hal itu untuk mengetahui dampak kerusakan yang disebabkan oleh guncangan gempa bumi tektonik tersebut,” kata Dadang Supriatna di Soreang, Minggu (28/4/2024).
Ia mengungkapkan bahwa bencana alam gempa bumi tektonik dengan titik episentrum/episenter gempa bumi yang berpusat di Kabupaten Garut, guncangannya sangat kuat dan dirasakan langsung masyarakat Kabupaten Bandung.
“Kejadian bencana alam gempa bumi itu, beberapa wilayah di Kabupaten Bandung terkena dampak, yakni Kecamatan Cangkuang, Pangalengan, Kertasari, Cicalengka, Arjasari, Cimaung, Pasirjambu dan kecamatan lainnya,” tuturnya.
Dadang mengatakan saat ini jajaran personel BPBD Kabupaten Bandung masih melakukan asesmen di lapangan, untuk mengetahui dan mendata kerusakan rumah maupun bangunan infrastruktur yang disebabkan bencana alam gempa bumi.
“Nanti hasil asesmen BPBD di lapangan, bisa diketahui berapa kerusakan rumah warga maupun infrastruktur lainnya,” kata Bupati Bedas.
Pasca gempa, Pemkab Bandung Barat melakukan rapat koordinasi. Hal itu untuk melakukan langkah-langkah dan upaya ikhtiar penanganan maupun penanggulangan dampak bencana alam gempa bumi tersebut.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna berharap tidak ada lagi gempa bumi susulan yang berdampak pada kehidupan manusia.
“Semoga masyarakat Kabupaten Bandung sehat dan selamat,” katanya.
Dia pun berharap bencana alam gempa bumi dengan kekuatan 6,5 magnitude yang terjadi pada Sabtu tengah malam itu, tidak berdampak signifikan pada kehidupan masyarakat di Kabupaten Bandung.
“Mudah-mudahan tidak ada korban, dan masyarakat Kabupaten Bandung tetap meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam gempa bumi tersebut,” katanya.
Kang DS juga turut menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bandung, disaat terjadi gempa bumi jangan panik dan segera menyelamatkan diri ke tepat aman.
“Lakukan langkah-langkah sesuai dengan SOP sebagaimana yang sudah disosialisasikan BPBD kepada masyarakat.
Ketika terjadi gempa segera menyelamatkan diri ke titik zona aman atau ke lapangan terbuka,” tuturnya.
Bupati mengungkapkan bahwa di setiap lingkungan tempat kerja atau pemerintahan harus tetap ada titik zona aman disaat terjadi bencana alam gempa bumi. Begitu juga di semua kecamatan, desa dan kelurahan, serta di lingkungan masyarakat sekitar harus ada titik zona aman saat terjadi gempa bumi.
“Disaat terjadi gempa bumi, untuk segera menyelamatkan diri ke titik zona aman,” tukasnya.*





