SATUMEDIA.ID – Besaran zakat fitrah tahun 1446 Hijriah arah 2025 Masehi di Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditetapkan sebesar 2,7 kilogram atau 3,5 liter beras per makanan pokok per jiwa setara dengan uang sebesar Rp. 38.000 per jiwa atau senilai harga beras yang dikonsumsi sehari-hari.
Penetapan besaran zakat fitrah berdasarkan hasil keputusan Baznas KBB dengan Pemkab Bandung Barat, Kantor Kementrian Agama KBB, MUI KBB, dan Organisasi keagamaan.
“Dengan adanya musyawarah dan keputusan bersama antar lembaga terkait dengan penetapan besaran zakat fitrah bisa diterima oleh masyarakat muslim di KBB. Harapannya penitipan Zakat fitrah tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya.
,” kata Ketua Baznas KBB, Iing Nurdin, Sabtu (22/2/2025).
Selain menetapkan besaran zakat fitrah, Iing Nurdin juga menyampaikan ditetapkan pula besaran fidyah sebesar Rp30.000 per jiwa per hari atau senilai harga makanan yang dikonsumsi sehari-hari.
Menurutnya, penetapan besaran zakat fitrah mengacu kepada Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014 tentang Syarat dan Tata Cara Penghitungan Zakat Mal dan Zakat Fitrah serta Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif.
“Juga mengacu pada Fatwa MUI Nomor 65 Tahun 2022 tentang Hukum Terkait Masalah-Masalah Zakat Fitrah, serta dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan harga eceran beras di Bandung Barat,” tandasnya.
Wakil Ketua 2 Baznas KBB, H. Saiful Rachman menambahkan, penetapan besaran zakat fitrah dan fidyah dilakukan secara musyawarah dengan melibatkan lembaga pemerintah dan masyarakat yang diwakili oleh Ormas Islam.
“Dengan adanya keputusan bersama ini akan memperkuat informasi kepada masyarakat Muslim di KBB,” kata Saiful.
Ia berharap dengan adanya informasi dan sosialisasi yang masif harapan besar akan meningkatkan penghimpunan zakat fitrah, zakat maal, infaq dan shadaqah melalui Baznas KBB.
“Harapan kami, semakin meningkat penghimpunan ZIS akan semakin berdampak kepada penyaluran dalam bentuk pendistribusian dan pendayagunaan. Oleh karena itu, kami
mengajak seluruh umat muslim khususnya di KBB untuk menitipkan infaq dan shadaqah nya ke Baznas KBB,” kata Kang H. Eful panggilan akrab Saiful Rachman.*





