PSSI Pastikan Naturalisasi Pemain Diaspora Sah

Timnas Indonesia di putaran final Piala Asia AFC 2027 tergabung di Grup F bersama Jepang, Qatar, dan Thailand berdasarkan hasil drawing yang digelar AFC di At-Turaif District, Diriyah, Arab Saudi, Sabtu (9/5/2026) malam waktu setempat.(Dok.PSSI).**

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, memastikan bahwa para pemain seperti Dean James, Justin Hubner, dan Nathan Tjoe-A-On telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa adanya persoalan hukum.

“Seluruh pemain keturunan yang telah membela Tim Nasional Indonesia, termasuk Dean James, Justin Hubner, dan Nathan Tjoe-A-On, telah sah menjadi WNI dan dipastikan tidak ada masalah hukum di Indonesia,” ujar Sumardji dikutip dari laman PSSI, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan bahwa keputusan para pemain diaspora untuk berganti kewarganegaraan merupakan bentuk nyata kecintaan dan komitmen terhadap Indonesia, meskipun sebagian besar dari mereka lahir dan besar di luar negeri.

Menurut Sumardji, pengabdian tersebut tidak hanya tercermin dari kontribusi mereka di lapangan, tetapi juga dari berbagai konsekuensi administratif yang harus dihadapi setelah menjadi WNI. Salah satunya adalah kewajiban pengurusan izin atau visa untuk tinggal dan bekerja di negara asing, termasuk di Belanda.

“Dengan menjadi WNI, banyak fasilitas yang harus mereka lepaskan. Hal ini menunjukkan kesungguhan dan pengorbanan mereka demi membela Indonesia,” katanya.

Selain menyoroti aspek legalitas, Sumardji juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap kiprah para pemain Timnas Indonesia di kompetisi Eropa. Kepercayaan klub-klub Eredivisie terhadap pemain Indonesia dinilai menjadi bukti kualitas dan profesionalisme mereka di level internasional. Ia mencontohkan kiper Maarten Paes yang tampil impresif dan dipercaya mengisi posisi penting di klubnya.

“Ini merupakan bentuk nyata bahwa pemain-pemain kita mampu bersaing di level tertinggi sepak bola Eropa. Kami sangat bersyukur mereka tetap dipercaya oleh klub-klub besar,” ungkapnya.

Terkait isu yang tengah dihadapi beberapa pemain dan klub di Eredivisie, Sumardji menegaskan bahwa hal tersebut hanya berkaitan dengan persoalan teknis administrasi yang berada dalam ranah regulasi di Belanda dan tidak memengaruhi status mereka sebagai WNI maupun kelayakan membela Timnas Indonesia.

“Mengenai permasalahan yang ada di klub-klub Eredivisie, itu merupakan masalah teknis administrasi yang berkaitan dengan hukum dan peraturan di Belanda,” tegasnya.

Dengan penegasan ini, PSSI berharap masyarakat tidak lagi meragukan legalitas para pemain diaspora yang kini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan prestasi sepak bola Indonesia di kancah internasional.*

Pos terkait