SATUMEDIA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat akhirnya menyegel proyek pembangunan kawasan wisata Eiger Camp di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Jumat (28/3/2025).
Diketahui, kawasan wisata Eiger Camp viral di media sosial Instagram karena melakukan pembukaan lahan di lereng Gunung Tangkubanparahu.
Penghentian aktivitas ini instruksi langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena diduga menyalahi tata ruang.
Terpantau beberapa petugas melakukan penyegelan dengan memasang garis Satpol PP Line agar kegiatan pembangunan ini dihentikan sementara.
Penyegelan dipimpin Pejabat Penyidik Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Jawa Barat, Supriyono membenarkan, bahwa penyegelan kawasan wisata Eiger Camp atas instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
“Pak KDM menginstruksikan agar kegiatan ini dihentikan karena bisa memicu terjadinya banjir dan longsor,” kata Supriyono.
Ia menyebut, di lokasi proyek telah terpasang tiang pancang, fondasi beton, serta pembuka lahan. Pihaknya menduga kegiatan ini ilegal karena berada di lokasi resapan air. Dikhawatirkan, jika tidak dihentikan bisa memicu bencana ke pemukiman di Cekungan Bandung.
“Dari hasil peninjauan ke lokasi proyek Eiger Camp, kami mendapati adanya aktivitas pembukaan lahan perkebunan teh Sukawana berkala besar untuk konstruksi bangunan dan pembuatan akses jalan
Satpol PP terpaksa menyegel proyek Eiger Camp dengan sejumlah pertimbangan, salah satunya terkait kejanggalan berupa tertutupnya barcode dalam dokumen izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang terpasang di lokasi pembangunan.
“Terlebih kami tak bisa melakukan klarifikasi karena penanggung jawab proyek tak berada di lokasi. Tapi kami sudah memotret dokumen PBG-nya untuk dicek keabsahannya,” tandas Supriyono.
Sebelumnya diberitakan, Manajemen Eiger Camp Sutarman menyatakan bahwa perizinan kawasan wisata tersebut sudah lengkap dan diproses sejak tahun 2020 kerja sama dengan PTPN .
‘”Kawasan Wisata Eiger Camp perizinannya sudah lengkap dan terpasang di bender besar di Pos Sukawana,” ujar Sutarman.
Di tempat terpisah, Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH) Thio Setiowekti menyatakan bahwa kawasan tersebut bukan lereng Gunung Tangkubanparahu karena ketinggiannya di bawah 1000 dpl.
“Tapi merupakan kawasan PTPN 1 Regional 2, Kebun Sukawana, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat ‘, ujar Thio.*


