KBM SD Negeri Pambudi Dharma Terganggu, Pemkot Cimahi Relokasi TPST Sentiong

Keberadaan TPST Sentiong bersebelahan dengan SD Negeri Pambudi Dharma Cimahi sehingga mengganggu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM).(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan merelokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong ke lokasi baru di wilayah Cimenteng, Kelurahan Cipageran.

Pasalnya, keberadaan TPST Sentiong bersebelahan dengan SD Negeri Pambudi Dharma Cimahi sehingga mengganggu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM).

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, mengungkapkan TPST Sentiong sudah dipastikan direlokasi ke Pustu Cimenteng. Pembangunan ditargetkan akan dimulai tahun 2026 setelah rampungnya Detail Engineering Design (DED) dan Feasibility Study (FS) di tahun ini.

“Sudah fix, kita akan relokasi ke Pustu Cimenteng. Untuk DED dan FS diselesaikan tahun ini di anggaran perubahan 2025. Harapannya tahun 2026 sudah bisa bangun,” kata Adhitia Yudisthira, Rabu (21/5/2025).

Diketahui, terganggunya KBM di SD Negeri Pambudi Dharma Cimahi ketika mesin pengolahan di TPST Sentiong tengah beroperasi.

Selain itu, bau busuk sampah tercium hingga ke dalam kelas. Akibatnya3 menggangu pelaksanaan KBM

Selain bau busuk yang menyengat, aktivitas TPST Sentiong juga menimbulkan getaran yang terasa hingga ke ruangan sekolah. Dampak getaran ke bangunan sekolah sempat viral di media sosial

Sementara itu, orang tua siswa SD Negeri Pambudi Dharma telah menyampaikan kekhawatiran dampak dari operasional TPST Sentiong. Selain soal kesehatan, getaran mesin di TPST Sentiong dikhawatirkan mengancam keselamatan jiwa para siswa.*

Pos terkait