SATUMEDIA.ID – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) di Kecamatan Ngamprah pada Kamis (24/7/2025) siang.
Penggeledahan dilakukan Dinkes KBB sebagai tindaklanjut dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan caravan mobile unit laboratorium Covid-19 tahun 2021.
Kedatangan tim penyidik kejaksaan sempat membuat kaget sejumlah pegawai di instansi di bidang kesehatan tersebut. Mereka langsung masuk ke sejumlah ruangan termasuk ruang kerja Kepala Dinkes KBB yang sekarang dijabat Ridwan Abdullah Putra.
“Ya terus terang saya kaget juga, inikan mendadak sekali. Kebetulan, saya sedang dalam perjalanan bersama pa Bupati dan pak sekda ke Bogor untuk menghadiri rapat di sana. Karena mendapat kabar ada penggeledahan, saya pilih balik ke kantor , mumpung belum jauh,” kata Ridwan.
Informasi yang dihimpun, penggeledahan t dilakukan untuk menyita dokumen, surat-surat dan barang-barang lain yang dianggap perlu dan berhubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinkes KBB Eisenhower Sitanggang.
Ridwan mengungkapkan, dirinya diminta oleh tim kejaksaan data-data terkait proses perubahan, pengadaan barang dan jasa pada tahun 2021, khususnya pada masalah kasus caravan.
Diketahui, pada saat kasus ini muncul, Ridwan masih menjabat sebagai dokter fungsional di RSUD Cikalongwetan.
Dirinya menyambut positif upaya yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung terkait dengan permasalahan kesehatan dari kasus ini.
“Kita terbuka dan mendukung penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan,” tandasnya
Diketahui, mantan Kadinkes KBB Eisenhower Sitanggang Kejari Kabupaten Bandung karena dugaan kasus korupsi pengadaan caravan. Sebelumnya, berdasarkan hasil audit dari BPKP Provinsi Jawa Barat terungkap adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp3.077.881.200.
Selain Eisenhower, Kejari Kabupaten Bandung juga menetapkan status tersangka kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Drg. Ridwan Daomara Silitonga dan Direktur PT Multi Artha Sehati, Cristian Gunawan.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Doni Haryono Setiawan, mengatakan, ketiganya terbukti terlibat dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Laboratorium Covid-19 di Dinkes KBB pada tahun anggaran 2021.
“Pengadaan mobile lab senilai Rp6,07 miliar ini tidak pernah diajukan oleh UPT Laboratorium dan Penunjang Medik KBB. Diduga terjadi pengkondisian proyek tersebut mengarah pada kerja sama antara Dr. dr. Eisenhower Sitanggang selaku Pengguna Anggaran yang ketika itu menjabat Kepala Dinkes KBB, Drg. Ridwan Daomara Silitonga sebagai PPK kedua, serta Cristian Gunawan selaku Direktur PT Multi Artha Sehati sebagai penyedia jasa pengadaan caravan lab,” kata Doni Haryono Setiawan saat menggelar konferensi pers, Kamis (17 /7/2025).
Ia menambahkan, meski tidak pernah diajukan, namun proyek tetap berjalan, bahkan tanpa dokumen dasar seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).*





