SATUMEDIA.ID – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebut berdasarkan data baseline 2025 jumlah rumah tidak layak huni (Rutilahu) mencapai 15.479 unit tersebar di 15 kecamatan 165 desa.
Untuk merenovasi rutilahu menjadi rumah layak huni, Disperkim KBB menggulirkan program KBB Merenah ( merenovasi rumah tidak layak huni).
Program ini menjadi salah satu strategi dalam menanggulangi kemiskinan dan pemerataan pembangunan perumahan di KBB, dengan inovasi yang terus dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaannya.
Kepala Disperkim KBB, Anni Roslianti menjelaskan, KBB Merenah merupakan inovasi penanganan kemiskinan melalui perbaikan kondisi rumah agar layak huni, dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta. Demi meningkatkan kualitas hunian dan kesejahteraan sosial.
“KBB Merenah sebagai respons terhadap kepedulian sosial yang berangkat dari
keprihatinan banyaknya rumah tidak layak huni. Dengan tujuan mengatasi masalah rutilahu menjadi layak huni,” kata Anni Roslianti di Ngamprah, Selasa (5/8/2025).
Ia menjelaskan, pada intinya KBB Merenah itu memangkas regulasi melalui bansos yang prosesnya dianggap terlalu lama oleh masyarakat.
Pada tahun 2025, Pemkab Bandung Barat merenovasi 265 unit rutilahu. Sementara bantuan dari Pemprov Jabar sebanyak 20 unit di Desa Sukatani dan 20 Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang.
Ironisnya, jumlah tersebut tidak mengalami perubahan signifikan dari tahun ke tahun, membuat upaya mengatasi persoalan rutilahu seolah jalan di tempat.
“Alhamdulillah di APBD perubahan 2025 ini, ditambah lagi 100 unit rutilahu yang akan diperbaiki,” ungkapnya.
Menurutnya, rutilahu berdampak buruk pada kesehatan penghuni karena kurangnya sanitasi dan ventilasi, menyebabkan berbagai penyakit. Selain itu, dampak lainnya meliputi produktivitas rendah yang berkontribusi pada kemiskinan, kurangnya rasa kebersamaan, dan risiko keamanan karena konstruksi yang tidak kuat serta kerawanan terhadap bencana alam.
“Secara psikologis dan sosial, penghuni rutilahu dapat merasa terisolasi dan rendah diri, sehingga mempengaruhi kesejahteraan mental mereka,” ujarnya.
Sungguh miris disaat pemerintah pusat menggelontorkan anggaran Dana Desa yang mencapai sekitar Rp1 miliar per desa. Digunakan untuk perbaikan infrastruktur jalan, gedung, dan lainnya, namun masih ada saja rumah yang masuk kategori rutilahu.
Ia menambahkan, dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, pemerintah berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi warganya. Salah satu harapan dari pemerintah yaitu setiap masyarakat memiliki hunian yang layak untuk ditempati bersama keluarga.
“Kebutuhan akan rumah tinggal yang layak huni adalah suatu strategi dalam upaya peningkatan derajat kesehatan dan penciptaan lingkungan yang sehat dan aman,” tandasnya.
Ke depan program KBB Merenah harus mampu memaksimalkan konsep pentahelix. Sebuah konsep kolaborasi yang melibatkan lima unsur utama dalam suatu sistem atau proses. Kelima unsur tersebut adalah pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha, dan media.
“Pentahelix menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama antar kelima elemen tersebut untuk mencapai tujuan bersama, khususnya penangganan rumah tidak layak huni,” pungkasnya.*





