SATUMEDIA.ID – Setelah molor hampir tiga tahun, rencana pembangunan jalan lingkar Padalarang yang digagas sejak 2022 bakal diwujudkan pada 2027. Pasalnya, kendala pembebasan lahan yang selama ini menjadi kendala akan dituntaskan tahun 2026.
Pernyataan itu disampaikan Direktur PT Bela Putra Intiland selaku pengembang Kota Baru Parahyangan (KBP), Ryan Brasali, Sabtu (30/8/2025).
Ia mengungkapkan, kendala pembebasan lahan akan diatasi oleh Pemprov Jabar yang akan mengucurkan anggaran sebesar Rp150 miliar. Dari total panjang jalan lingkar Padalarang sekitar 7-8 kilometer, saat ini lahan yang terbebaskan baru sekitar 50 persen.
“Pemprov Jabar akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp150 miliar untuk pembebasan lahan. Sementara untuk pembangunan dilakukan sepenuhnya oleh kami, Kota Baru Parahyangan,” kata Ryan.
Pihaknya, lanjut Ryan, merespons positif pembebasan lahan Jalan Lingkar Padalarang oleh Pemprov Jabar. Sehingga akan mempercepat realisasi pembangunan.
“Jadi tahun depan baru pembebasan lahan sehingga pembangunannya kemungkinan di tahun 2027,” sebutnya.
Ditegaskannya, Kota Baru Parahyangan
mendukung penuh program pemerintah, termasuk kerja sama dengan Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung Barat dalam mewujudkan Jalan Lingkar Padalarang,.
Konsep jalannya saat ini sedang dibahas oleh tim konsultan yang telah ditunjuk termasuk analisa amdal lalinnya. Dimana lebar luas jalan akan disesuaikan dengan kondisi traffic yang ada saat ini.
Menurutnya, pembukaan akses Jalan Lingkar Padalarang dapat mengurai kemacetan di jalur sekarang. Maka dengan dibuka jalur-jalur baru otomatis akan mengurai kemacetan lalu lintas.
“Pemerintah pusat juga merencanakan pembangunan jalan tol yang menghubungkan Bogor-Ciawi-Sukabumi-Cianjur-Ciranjang-Padalarang. Sehingga dengan adanya jalan tol maka aksesibilitas dan traffict akan semakin lancar.
Sementara itu, terkait titik rute awal, Ryan menyebutkan belum bisa dipastikan apakah di lokasi saat groundbreaking oleh Bupati Hengki Kurniawan di tahun 2022 atau akan bergeser. Semuanya mempertimbangkan lokasi tanah yang dibebaskan.
“Tidak semua kendaraan bisa melintas jalan lingkar Padalarang kemungkinan hanya mobil-mobil kecil tidak untuk truk kapasitas besar. Mengingat Kota Baru Parahyangan adalah kawasan hunian. Kalau di sini terlalu heavy traffict dan bebannya besar, maka maintenance akan tinggi juga, makanya nanti ke sini akan dibatasi untuk mobil kecil,” pungkasnya.*





