SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung, Dadang Supriatna berharap kasus pilu di Kecamatan Banjaran tak terulang kembali. Harus dijadikan pembelajaran kepada semua pihak, termasuk jajaran aparat.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Dadang Supriatna saat takjiyah ke orangtua keluarga ibu yang diduga mengakhiri hidup dengan cara yang menyayat hati di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Minggu (7/9/2025).
Bupati menegaskan bahwa ia selalu menyampaikan pada saat pelaksanaan kegiatan rapat maupun Rembug Bedas dan Bunga Desa, kepada para kepala desa harus ada stok ketersediaan pangan.
“Termasuk dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) juga kita sudah mempersiapkan. Maka, semoga ini yang terakhir, tidak terjadi lagi di Kabupaten Bandung,” kata Kang DS panggilan akrab Bupati Bandung.
Bupati juga meminta kepada para kepala desa, kader PKK, Posyandu, Pos KB, RT, RW, dan tetangga warga sekitar, para kiai, ustadz, yang tentunya dekat dengan masyarakat untuk peka terhadap kondisi sekitar.
“Kalau menemukan ada informasi atau warga yang sebelumnya pernah curhat, tolong segera sampaikan kepada para kepala desanya atau ke Pak Camat. Nanti Pak Camat langsung kepada saya. Nantinya pemerintah akan hadir dan memberikan solusi,” tuturnya.
Kang DS mengatakan setiap program yang dilaksanakan ini berdasarkan kepentingan yang dibutuhkan oleh masyarakat.
“Salah satunya ada program pinjaman dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan dalam rangka mengurangi bank emok. Dan juga ada program ketersediaan rawan pangan untuk membantu masyarakat. Saya instruksikan kepada para kepala desa untuk membuat stok pangan per tahunnya, sehingga kebutuhan pangan di desa masing-masing bisa terpenuhi,” tuturnya.*
Bupati Bandung didampingi Kepala Dispakan Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama dan pejabat lainnya serta Camat Cimaung.
Bupati mengaku kaget ketika pertama kali mendengar kabar dari Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono yang memberitahukan ada warga diindikasikan bunuh diri pada Jumat (5/9/2025).
“Ada anak dua dan seorang ibunya. Ada surat wasiat yang ditulis (almarhumah),” kata Kang DS.*





