SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengimbau kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintah atau swasta, dan satuan pendidikan, serta lingkungan masyarakat untuk turut serta dalam mengenang jasa para Pahlawan Revolusi dan memperingati Hari Kesaktian Pancasila tahun 2025, dengan mengibarkan Bendera Merah Putih.
Imbauan itu sebagai tindaklanjut dari
surat Kementerian Kebudayaan RI No.8417/MK.L/TU.02.03/2025.
Bupati Dadang Supriatna menyebut ketentuan pengibaran bendera merah putih pada tanggal 30 September 2025 dikibarkan setengah tiang sebagai bentuk duka cita dan penghormatan atas gugurnya para Pahlawan Revolusi dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30S).
“Pada tanggal 1 Oktober 2025 bendera merah putih dikibarkan satu tiang penuh dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, sebagai simbol keteguhan bangsa Indonesia dalam mempertahankan ideologi Pancasila,” kata Bupati Dadang Supriatna, Senin (29/9/2025).
Kemudian, pada tanggal 1 Oktober 2025 masyarakat juga diharapkan untuk mendengarkan pidato Menteri Kebudayaan melalui YouTube Kementerian Kebudayaan atau Indonesiana TV.
“Mari kita hormati perjuangan bangsa dan perkuat persatuan di Kabupaten Bandung,” tandas bupati dikutip dari akun Instagramnya.*





