Komisi I DPRD KBB Buka Layanan Pengaduan Kepegawaian

Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi.(Istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) berinisiatif membuka layanan pengaduan soal kepegawaian. Langkah ini sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

“Langkah ini bukan sekadar respons terhadap dinamika yang berkembang, tetapi juga merupakan wujud komitmen untuk menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, transparan, dan amanah,” kata Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi saat ditemui, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, pembukaan layanan pengaduan ini dilatarbelakangi oleh beberapa faktor krusial kepegawaian, sekaligus membuka ruang diskusi.

“Kami ingin berperan aktif menyelesaikan persoalan kepegawaian sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Untuk mengurai persoalan kepegawaian, kata anggota DPRD KBB dari Fraksi PKB ini, Pertama, dengan memetakan kompleksitas permasalahan kepegawaian yang seringkali membutuhkan mediasi dan solusi yang cepat dan tepat. Kedua, perlunya saluran komunikasi yang efektif antara aparatur sipil negara (ASN) dengan lembaga legislatif sebagai representasi masyarakat.

“Ketiga, tuntutan akan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan,” tandasnya.

Ia menjelaskan, ruang pengaduan ini akan berfungsi sebagai wadah bagi ASN di KBB untuk menyampaikan berbagai permasalahan terkait kepegawaian, mulai dari masalah karir, pengembangan kompetensi, hingga dugaan pelanggaran etika dan disiplin. diharapkan setiap permasalahan dapat diidentifikasi, dianalisis, dan dicarikan solusi yang konstruktif.

Tujuan membuka ruang pengaduan, lanjut Sandi, untuk meningkatkan akuntabilitas dengan memastikan setiap kebijakan dan tindakan terkait kepegawaian dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Selain itu, menciptakan iklim kerja yang kondusif dengan enyelesaikan permasalahan kepegawaian yang berpotensi mengganggu kinerja ASN. Selanjutnya, mendorong transparansi dengan membuka ruang dialog antara ASN, DPRD, dan masyarakat dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Tujuan lainnya untuk memperkuat fungsi pengawasan. Memastikan setiap proses dan prosedur kepegawaian berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Sandi.

Kemudian menampung ide dan gagasan sebagai wadah untuk menampung ide dan gagasan terkait keberlangsungan tata kelola pemerintahan dan pembangunan Bandung Barat.

“Selanjutnya, identifikasi masalah dengan melakukan pemetaan dan “membelanjakan” masalah yang berada di lingkungan pemerintah daerah untuk kemudian dicari solusinya,” tuturnya.

Tak hanya itu, tujuan layanan pengaduan sebagai strategi pencapaian visi misi Mendiskusikan strategi pencapaian tahunan untuk merealisasikan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati agar berjalan efektif.

“Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, Komisi I DPRD KBB memiliki peran sentral dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui layanan pengaduan ini, Komisi I tidak hanya berfungsi sebagai penerima keluhan, tetapi juga sebagai fasilitator, mediator, dan pengawas yang independen,” tandas legislator asal Dapil 4 KBB ini.

Dikatakannya, Komisi I akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat Daerah, APIP, dan lembaga pengawas lainnya, untuk memastikan setiap pengaduan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional.

Inisiatif pembukaan layanan pengaduan terkait dengan kepegawaian oleh Komisi I DPRD KBB, kata Sandi, diharapkan dapat menjadi momentum penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, adaptif, transparan, dan amanah di Kabupaten Bandung Barat.

“Dengan adanya sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh elemen masyarakat, KBB dapat menjadi contoh daerah yang berhasil membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya.*

Pos terkait