SATUMEDIA.ID – Sejumlah warga di Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) merasa kecewa dan mempertanyakan kejelasan dana aspirasi dari anggota DPRD KBB yang mendadak dinolkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat.
Padahal, berdasarkan informasi yang beredar, dana aspirasi tersebut sebelumnya sudah tercatat dalam DPA dan dijanjikan akan dialokasikan untuk berbagai kepentingan warga, mulai dari bantuan yayasan hingga pembangunan serta renovasi masjid.
Keluhan disampaikan Ketua RW 01 Kampung Cihideung, Desa Gudangkahuripan, Kecamatan Lembang,
Ucep Cahyadi (54). Ia menuturkan, proposal pembangunan masjid di wilayahnya juga bernasib sama. Padahal, dana Rp100 juta itu sudah dijanjikan cair pada September 2025.
“Janji ini disampaikan langsung saat silaturahmi kampanye 2024. Bahkan saya sudah pinjam material karena percaya akan cair. Tapi sekarang malah dinolkan. Masa harus ajak masyarakat ramai-ramai ke Pemkab?,” ujar Ucep saat dihubungi, Kamis (2/10/2025).
Ia menambahkan, masyarakat semakin resah karena janji bantuan pembangunan masjid tersebut sudah terlanjur disampaikan ke publik saat acara gerak jalan Agustus lalu. “Saya sebagai pengurus RW malu. Warga menagih, tapi dananya tak jelas,” tegasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Ketua Yayasan Baitul Rasyid Multazam di Desa Mekarwangi, Hana Gumilar (42). Ia mengaku kecewa lantaran proposal bantuan senilai Rp100 juta yang diajukan sejak 2024 sempat dikabarkan masuk ke DPA murni Juli 2025. Namun, dua hari terakhir ia menerima informasi bahwa nama yayasannya mendadak dihapus.
“Awalnya kami diberi tahu kalau sudah masuk DPA. Bahkan kami diminta siapkan dokumen pencairan. Tapi belakangan dikabarkan anggarannya jadi nol. Kami bingung, apa dicoret atau dialihkan ke yayasan lain?,” kata Hana.
Ia menegaskan, yayasannya belum pernah menerima bantuan apapun, baik dari Pemkab Bandung Barat maupun DPRD. “Sekalinya ada kabar mau dapat, kenapa justru jadi nol. Kami sangat kecewa,” ujarnya.
Hal serupa juga dialami warga Kampung Cihideung Gudang, Desa Gudangkahuripan. Tarya, pengurus Masjid Al Istiqomah, mengungkapkan pihaknya sudah mengajukan proposal renovasi sebesar Rp50 juta sejak 2024. Proposal itu disebut masuk DPA dan dijanjikan cair Juni 2025, namun kembali bernasib sama: mendadak nol.
“Plafon masjid sudah bocor, kusen kropos, kalau hujan sangat memprihatinkan. Warga kecewa karena merasa dibohongi. Kami malu, karena masyarakat bertanya-tanya, dananya ke mana?,” ungkap Tarya.
Warga kini berharap Pemkab Bandung Barat maupun DPRD memberi penjelasan terbuka mengenai nasib dana aspirasi tersebut. Mereka menegaskan, bantuan yang dijanjikan bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan kebutuhan masyarakat, terutama rumah ibadah.*





