SATUMEDIA.ID – Tugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) sangatlah vital dalam setiap kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu). Menjadi salah satu garda terdepan dari kesuksesan pesta demokrasi.
Meski tugasnya sangat berat, namun tak membuat pendaftaran untuk menjadi petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bandung Barat 2024 sepi peminat.
Bahkan sebaliknya, jumlah pendaftar bisa mencapai ratusan per kecamatan. Padahal
honor yang mereka terima jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung.
“Honor yang diterima PPS besarannya untuk ketua Rp1,5 juta sedangkan anggota Rp1,3 juta,” kata Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, Kamis (23/5/2024).
Ia menegaskan besaran ketua dan anggota PPK di Jawa Barat disamakan. Artinya tidak ada satu daerah yang lebih besar atau lebih kecil dari daerah lain.
“Semua sama, tidak dibedakan. Malah honor yang didapat untuk Pilkada juga sama besarannya dengan Pileg dan Pilpres Februari lalu,” tandasnya.
Namun, honor petugas badan ad hoc yakni gaji PPS, gaji PPK, gaji KPPS pada Pemilu dan Pilkada 2024 mengalami kenaikan, jika dibandingkan pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2020. Hal itu seperti tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor F647/MK.02/MK/2022 tertanggal 5 Agustus 2022.
Ripqi menambahkan, honor sudah mulai diterima ketika mulai bertugas atau setelah dilantik pada 26 Mei 2026.
“Anggota PPS akan menerima honor sampai Januari 2025 atau dua bulan setelah pencoblosan 27 November 2024.” sebutnya.
Salah seorang peserta seleksi PPS di Kecamatan Padalarang, Saripudin (59) memiliki pengalaman menjadi anggota PPS pada Pileg dan Pilpres 2024 lalu. Ia mengakui, bahwa tugas yang diembannya sangat berat menjaga marwah pesta demokrasi agar berjalan aman, lancar, dan sukses.
“Motivasi saya ingin membantu suksesnya penyelenggaraan Pilkada Bandung Barat. Ya memang juga tugas yang diemban, kerja bisa dari pagi sampai besok paginya. Tapi inilah tantangan,” kata Saripudin yang juga anggota Karang Taruna ini.*





