Pemkab Bandung Kurangi Besaran TPP, Sekda: Bentuk Penyesuaian yang Rasional

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Dr. H. Cakra Amiyata, ST., M.A.(istimewa).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melakukan langkah penyesuaian terhadap besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah di tengah dinamika kondisi ekonomi nasional dan global yang turut memengaruhi kemampuan keuangan daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Dr. H. Cakra Amiyata, ST., M.A., selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menjelaskan bahwa penyesuaian besaran TPP ini dilakukan sejalan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penyesuaian TPP ini bukan berarti pengurangan semata, melainkan bentuk penyesuaian yang rasional berdasarkan kemampuan keuangan daerah saat ini. TPP sangat bergantung pada kondisi fiskal, dan kemampuan fiskal kita saat ini perlu dijaga agar pelayanan publik tetap berjalan optimal,” jelas Sekda.

Lebih lanjut, Sekda menyebut bahwa pada tahun berjalan, beberapa pos PAD Kabupaten Bandung belum mencapai target. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain penurunan aktivitas perekonomian akibat situasi global dan perang tarif internasional yang berdampak pada menurunnya permintaan ekspor hasil industri.

“Perekonomian Kabupaten Bandung sekitar 54 persen ditopang oleh sektor industri. Ketika ekspor industri melemah, efeknya meluas, daya beli masyarakat menurun, pembayaran pajak daerah tertunda, bahkan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor swasta,” ujarnya.

Selain itu, kebijakan pemerintah pusat yang memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebesar Rp 0 bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), juga berdampak pada hilangnya potensi penerimaan daerah dari dua sektor tersebut.

Tak hanya itu, Sekda juga menambahkan bahwa penyesuaian TPP dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi berkurangnya bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya lebih besar, terutama terkait pembiayaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Di sisi lain, terdapat pula kekhawatiran bahwa target penerimaan dari bagi hasil pajak provinsi seperti opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tidak akan tercapai sesuai proyeksi.

Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Bandung tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas pelayanan publik. Berbagai langkah efisiensi dilakukan, antara lain pengurangan biaya perjalanan dinas, penghematan listrik dan operasional kantor, pembatasan rapat di hotel, serta penyesuaian besaran TPP agar belanja pegawai tetap seimbang dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kita ingin tetap menjaga roda pemerintahan berjalan efisien dan akuntabel. Penyesuaian ini merupakan langkah realistis agar fiskal daerah tetap sehat, pelayanan publik tidak terganggu, dan pembangunan dapat terus berlanjut,” tegas Sekda.

Pemerintah Kabupaten Bandung berharap seluruh aparatur dapat memahami dan mendukung kebijakan ini sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan keuangan daerah.*

 

Pos terkait