SATUMEDIA.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung melaksanakan Grand Launching Pengukuhan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dirangkaikan dengan Stadium Generale bersama Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, bertempat di Gedung Moh. Toha, Kabupaten Bandung. Jumat (17/10/2025) pagi.
Kegiatan yang mengangkat tema “Peran Vital Pemerintah dan LBH dalam Pemenuhan Hak Hukum Masyarakat” dihadiri Bupati Dadang Supriatna
Bupati Dadang Supriatna mengatakan kegiatan ini dinilai sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi saat ini. Menurutnya, bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga menyentuh dimensi moral, hukum, dan spiritual masyarakat.
Bupati yang akrab dipanggil Kang DS ini menyampaikan keprihatinan atas kondisi masyarakat yang kerap berada dalam posisi lemah dalam menghadapi persoalan hukum. Oleh karena itu, hadirnya LBH MUI Kabupaten Bandung diharapkan mampu menjadi penyuluh, pembela, sekaligus pendamping umat, agar hak-hak hukum masyarakat dapat terpenuhi secara adil dan bermartabat.
“Saya berharap hadirnya LBH MUI Kabupaten Bandung ini dapat menjadi penyuluh, pembela, sekaligus pendamping umat, agar hak-hak hukum masyarakat dapat terpenuhi secara adil dan bermartabat.” ujarnya.
LBH MUI Kabupaten Bandung dibentuk sesuai dengan tujuan, di antaranya untuk memberikan pendampingan, edukasi, pengawalan terutama bagi hak-hak masyarakat yang secara hukum awam. Dengan hadirnya LBH MUI Kabupaten Bandung ini diharapkan semua keluhan, harapan dan keinginan masyarakat yang notabene belum tahu masalah hukum ini tentunya diedukasi oleh LBH,.
Bupati berharap LBH MUI Kabupaten Bandung dapat menjadi wadah lahirnya keadilan yang menyejukkan, hukum yang memanusiakan, serta ladang amal bagi para pengabdi hukum.
Ia juga menyampaikan rencana aksi ke depan berupa pemberian sertifikasi dan legalitas bagi masjid dan pondok pesantren sebagai bentuk perlindungan hukum dan penguatan kelembagaan umat.
Terkait dengan kegiatan tersebut, Kang DS menyebutkan ada program yang harus dikolaborasikan segera yaitu program sertifikasi masjid dan pesantren.
“Termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sebagainya, ini tentunya perlu kerja sama dan kolaborasi dengan LBH MUI kabupaten Bandung. Karena saat ini, Pemerintah Kabupaten Bandung sudah MoU dengan Kantor Pertahanan, sudah MoU dengan Kementerian Agama, sudah MoU dengan Asosiasi Arsitektur, sehingga proses PBG dan pembuatan sertifikat dengan BPN kita sudah kerja sama,” paparnya.
“Semua itu, tentu semata-mata kita memberikan pelayanan terbaik terutama untuk keberadaan masjid, pesantren dan sarana ibadah lainnya. Mudah-mudahan ini kerja sama dan kolaborasi semua pihak bisa segera terwujud,” pungkasnya.*





