SATUMEDIA.ID – Asep Miftah Sofwan resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Menggantikan almarhum H. Lili Suhaeli dari Fraksi Partai Golkar, Kamis (23/10/2025).
PAW dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD KBB bertempat di Gedung DPRD KBB.
Pelantikan ini menjadi momen penting bagi Asep seorang aktivis sekaligus kader Golkar yang kini dipercaya menempati Komisi I DPRD KBB mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) 1 meliputi Ngamprah, Padalarang, dan Saguling.
“Alhamdulillah, hari ini saya resmi dilantik. Saya tidak lupa mendoakan Almarhum Pak Lili Suhaeli, semoga beliau bahagia di alam barzah,” tutur Asep penuh haru usai pengambilan sumpah jabatan.
Tak hanya sekadar menggantikan kursi kosong, Asep datang membawa dua misi besar, yaitu misi Partai Golkar dan misi pribadi untuk mengabdi di tanah kelahirannya.
“Saya nyaleg dengan membawa misi partai sekaligus aktualisasi diri untuk mengabdi kepada masyarakat KBB. Saya akan berjuang maksimal untuk rakyat,” ujarnya.
Ia juga berkomitmen meneruskan perjuangan almarhum Lili Suhaeli, terutama program dan aspirasi konstituen yang belum terealisasi.
“Saya sudah mencatat sejumlah PR yang dulu diperjuangkan almarhum. Insya Allah akan saya lanjutkan dan kawal agar benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Menanggapi berbagai sorotan publik terhadap kinerja dan tunjangan anggota dewan, Asep menegaskan akan tetap bersikap profesional dan taat aturan.
“Saya jalani saja sesuai regulasi. Hak dan kewajiban anggota dewan sudah jelas, tinggal dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” katanya.
Sebagai mantan aktivis, Asep juga menegaskan akan tetap menjaga sikap kritis dan idealisme, dua hal yang menurutnya penting dalam menjaga keseimbangan politik di parlemen daerah.
“Idealisme tidak boleh luntur. Kritis itu perlu untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD KBB sekaligus Ketua DPD Golkar KBB Dadan Supardan menyambut positif kehadiran Asep Miftah.
“Pelantikan PAW ini berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat. Pak Asep menggantikan Almarhum Pak Lili di Komisi I dan Bapemperda. Kami yakin ia bisa melanjutkan perjuangan dengan semangat baru,” ujar Dadan.
Ia menegaskan, Asep Miftah berhak menempati kursi tersebut karena meraih suara kedua terbanyak di Dapil 1 pada Pemilu 2024.
“Ini bukan sekadar keputusan partai, tetapi amanah rakyat. Kami berharap kehadiran Pak Asep memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di DPRD KBB,” tambahnya.
Dadan juga berharap, kehadiran Asep bisa menambah warna baru dalam tubuh Fraksi Golkar, menghadirkan ide-ide segar berbasis kebijakan publik yang berpihak kepada masyarakat.
“Kami yakin beliau bisa menjadi energi baru bagi DPRD KBB dan masyarakat Bandung Barat,” pungkasnya.*





