SATUMEDIA.ID – DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta pemerintah segera memastikan keberlanjutan Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 11 Bandung Barat pada Tahun Ajaran 2026-2027.
Wakil Ketua DPRD KBB Dadan Supardan mengatakan, kepastian lokasi menjadi salah satu persoalan yang harus segera diselesaikan agar kegiatan belajar mengajar siswa tidak terganggu.
Hal itu disampaikan Dadan setelah mengikuti secara virtual Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI 2026 di Gedung DPRD KBB, Jumat (14/8/2026).
Dadan menilai keberadaan Sekolah Rakyat sejalan dengan upaya pemerintah memutus rantai kemiskinan melalui pemberian akses pendidikan kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Menurut dia, pemerintah daerah perlu segera mencari solusi atas persoalan lahan yang saat ini menjadi lokasi penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Bandung Barat.
“Program ini bukan sekadar menyediakan sekolah, tetapi juga membuka jalan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk memperoleh pendidikan yang layak dan meningkatkan taraf hidup keluarganya,” ujar Dadan.
Ia mengungkapkan, sampai saat ini belum ada kepastian mengenai lokasi permanen yang akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung Barat.
Sementara itu, lahan yang selama ini digunakan di wilayah Cisarua tidak lagi memiliki masa sewa yang aktif.
Dadan meminta persoalan tersebut tidak sampai berdampak pada proses pendidikan siswa. Pemerintah dinilai perlu menyiapkan skema transisi sambil menentukan lokasi permanen.
“Yang paling penting sekarang adalah jangan sampai persoalan tempat membuat anak-anak kehilangan haknya untuk belajar. Selama lokasi permanen belum tersedia, proses pendidikan harus tetap dijamin berjalan,” katanya.
Dadan juga mengingatkan pemerintah daerah agar mengambil peran aktif dalam mendukung program nasional yang menjadi kebijakan pemerintah pusat.
Ia menyebut Sekolah Rakyat menyasar anak-anak dari keluarga miskin, miskin ekstrem hingga mereka yang sebelumnya tidak dapat melanjutkan pendidikan.
Program tersebut diselenggarakan dalam format sekolah berasrama dengan berbagai fasilitas yang diberikan secara gratis, mulai dari tempat tinggal, makanan bergizi hingga kebutuhan pembelajaran.
“Pemda harus hadir untuk memastikan program pemerintah pusat ini bisa terlaksana di daerah. Jangan sampai persoalan teknis justru menghambat tujuan besar dari Sekolah Rakyat,” ucap Dadan.
Ia berharap penetapan lokasi permanen dapat dilakukan secepatnya sehingga SRMP 11 Bandung Barat memiliki kepastian dalam menjalankan kegiatan pendidikan.
Menurut Dadan, keberadaan sekolah permanen juga akan membuat program tersebut lebih berkelanjutan dan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat kurang mampu di Bandung Barat.
“Ini harus kita kawal bersama agar Sekolah Rakyat benar-benar menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pada akhirnya membantu menekan angka kemiskinan di Bandung Barat,” ujarnya.*





