SATUMEDIA.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan kasus hilangnya dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), senilai Rp1 miliar, ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).
“Direktur Manajemen Risiko BGN sudah membuat laporan resmi ke Mabes Polri,” ungkap Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, di Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Kasus ini bermula dari laporan Yayasan Pramaguna Nasional (PGN) pekan lalu, yang melaporkan hilangnya dana operasional SPPG sebesar Rp1 miliar dari rekening SPPG Pangauban. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung pelaksanaan program Manajemen Berbasis Gizi (MBG).
Hilangnya dana dalam jumlah besar tersebut sontak menimbulkan keprihatinan dan menjadi perhatian serius BGN. Pihaknya berharap penyelidikan yang dilakukan Polri dapat segera mengungkap penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.
“Dana operasional SPPG adalah bagian penting dalam mendukung program nasional pemenuhan gizi masyarakat. Kami berharap kasus ini segera terungkap dan tidak mengganggu kelancaran program di lapangan,” ujar Sony dikutip dari laman resmi BGN.
Peristiwa hilangnya dana itu dilaporkan secara resmi kepada BGN melalui dokumen Laporan Khusus (Lapsus) Nomor: 001/PGN/SPPG-PANGAUBANIX/2025. Dalam laporan disebutkan, insiden terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025, pukul 18.30 WIB, saat Kepala SPPG Pangauban Batujajar, sedang memproses persetujuan transaksi melalui sistem BNI Direct.
Namun, tiba-tiba akses ke sistem memunculkan perintah penggantian kata sandi. Kepala SPPG ini lalu menghubungi layanan live chat BNI melalui situs resmi. Tidak lama setelah itu, ia dihubungi seseorang yang mengklaim sebagai pihak resmi bank dan memberikan tautan untuk mengganti password dengan alasan keamanan.
Karena meyakini bahwa komunikasi itu legal, is lalu mengikuti arahan orang itu, termasuk memberikan challenge dan response banking yang bersifat rahasia. Keesokan harinya, kontak yang digunakan tidak bisa lagi dihubungi. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata saldo rekening yang sebelumnya sekitar Rp1 miliar tersisa hanya Rp12 juta.
Akibat insiden penipuan transaksi elektronik atau biasa disebut dengan istilah phissing itu, SPPG Pangauban terpaksa berhenti operasi sementara. Padahal mereka baru beroperasi selama 10 hari itu. SPPG Pangauban ini memproduksi 3.500 porsi menu MBG setiap hari untuk delapan sekolah di wilayah Batujajar.
Agar kejadian ini tidak berulang Wakil Kepala BGN mengingatkan agar semua Kepala SPPG mewaspadai modus operandi kejahatan cyber ini serta cermat dan berhati-hati dalam bertransaksi.
Sementara secara internal BGN telah menon-aktif Kepala SPPG itu untuk proses investigasi lebih lanjut. “Biro SDMO (Sumber Daya Manusia dan Organisasi) untuk administrasi kepegawaian, dan Inspektorat untuk sisi disiplin,” ujarnya.*





