SATUMEDIA.ID – Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) menyatakan kesiapan Pemprov Jabar membantu Pemkab Bandung dalam percepatan penanganan banjir di Kecamatan Bojongsoang dan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
KDM mengatakan sejumlah langkah telah disiapkan, baik jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk normalisasi Sungai Citarum dan aliran sungai lainnya. Normalisasi mencakup pengerukan sedimentasi dan pelebaran badan sungai.
“Pemkab Bandung tidak boleh terus dibebani masalah banjir. Permukaan air Citarum di Bandung sudah ada yang lebih rendah dari permukaan laut,” ujar KDM saat meninjau Kantor Kecamatan Bojongsoang, Rabu (10/12/2025).
Untuk mendukung pelebaran sungai, pemerintah akan menertibkan bangunan liar di bantaran sungai. Warga yang tinggal di area tersebut akan direlokasi secara bertahap. Pemerintah menyiapkan solusi sementara berupa bantuan biaya kontrakan hingga lokasi relokasi permanen disiapkan.
Selain normalisasi, Pemprov Jabar dan Pemkab Bandung juga menyiapkan pembangunan embung dan kolam retensi sebagai solusi jangka panjang pengendalian banjir.
Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan langsung Gubernur KDM. Menurutnya, dukungan ini mempercepat penanganan kawasan rawan banjir yang tidak kunjung tuntas selama bertahun-tahun.
“Kami mendukung penuh langkah-langkah dari Pak Gubernur. Di lapangan kami langsung sosialisasikan rencana relokasi kepada warga bantaran sungai,” kata Bupati yang akrab disapa Kang DS.
Berdasarkan pendataan tingkat desa hingga RT/RW, masih banyak warga yang tinggal di kawasan bantaran sungai, terutama di RW 8, 9, dan 10 Desa Citeureup, Kecamatan Dayeuhkolot.
“Warga bantaran sungai akan direlokasi. Untuk sementara, kita bantu biaya kontrakan dulu,” ujarnya.
Di Kecamatan Bojongsoang, terdapat 372 kepala keluarga yang akan direlokasi. Mereka berada di wilayah yang terhimpit dua sungai—Citarum dan Cikapundung—sehingga hampir setiap musim hujan menjadi langganan banjir.
Setiap keluarga yang tinggal di bantaran Sungai Cikapundung akan menerima bantuan Rp10 juta sebagai biaya sewa kontrakan sementara, sesuai arahan Gubernur KDM.
“Mudah-mudahan dengan dorongan Pak Gubernur akan ada percepatan. Kami terus mencari solusi terbaik dengan pendekatan pentahelix dan kolaborasi lainnya,” ujar Kang DS.*





