SATUMEDIA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperluas layanan digital untuk memudahkan masyarakat. Terbaru, pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan kini dapat dilakukan melalui virtual account Bank Central Asia (BCA) yang terintegrasi di aplikasi Sapa Warga.
Kehadiran layanan ini memungkinkan warga Jawa Barat, khususnya nasabah BCA, membayar pajak kendaraan secara praktis tanpa perlu mengantre di kantor Samsat. Seluruh proses dapat dilakukan secara daring melalui gawai.
Pembayaran pajak dilakukan melalui fitur SAMBARA (Samsat Mobile Jawa Barat) di aplikasi Sapa Warga. Setelah memilih kendaraan yang akan dibayarkan pajaknya, wajib pajak cukup menentukan metode pembayaran virtual account dan melanjutkan transaksi melalui aplikasi BCA Mobile.
Proses pembayaran juga tergolong sederhana. Pengguna akan memperoleh nomor virtual account dari aplikasi Sapa Warga yang kemudian dimasukkan ke menu BCA Virtual Account di BCA Mobile. Setelah PIN dimasukkan, transaksi dinyatakan berhasil.
Usai pembayaran, bukti transaksi dapat disimpan secara digital. Masyarakat juga dapat langsung mengunduh E-SKKP melalui aplikasi Sapa Warga, sehingga tidak diperlukan lagi dokumen fisik.
Pemprov Jawa Barat menyebutkan, layanan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dengan semakin banyaknya pilihan kanal pembayaran digital, pemerintah berharap partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan Jawa Barat melalui pajak daerah terus meningkat.
“Bayar pajak kendaraan kini makin mudah. Pajakmu, untuk Jawa Baratmu,” demikian pesan Pemprov Jabar kepada masyarakat.





