SATUMEDIA.ID – Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa kebijakan pembukaan jalur pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengatasi ketimpangan tenaga medis sekaligus memperluas akses pendidikan bagi dokter di daerah.
Melalui penetapan Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama, pemerintah membuka kesempatan lebih besar bagi dokter umum, khususnya yang bertugas di rumah sakit daerah, untuk melanjutkan pendidikan spesialis tanpa harus bergantung pada keterbatasan kuota universitas.
“Kita ingin pendidikan dokter spesialis bisa lebih merata dan tidak terpusat di kota-kota besar saja,” ujar Budi.
Saat ini, Indonesia baru mampu meluluskan sekitar 2.700 dokter spesialis setiap tahun. Dengan jumlah penduduk yang mencapai sekitar 280 juta jiwa, angka tersebut dinilai belum memadai untuk memenuhi kebutuhan layanan kesehatan nasional.
“Kalau produksinya hanya segitu, sementara negara lain bisa belasan ribu per tahun, artinya sistem kita harus diperbaiki,” kata Budi.
Pemerintah pun menargetkan peningkatan jumlah lulusan dokter spesialis hingga 10.000 orang per tahun sebagai bagian dari transformasi sistem pendidikan kedokteran nasional. Model pendidikan berbasis rumah sakit atau hospital-based dinilai lebih fleksibel dan adaptif terhadap kebutuhan layanan kesehatan di lapangan.
Kebijakan ini juga diarahkan sebagai program afirmatif bagi putra-putri daerah. Dokter umum yang telah lama mengabdi di rumah sakit umum daerah (RSUD) diprioritaskan untuk mengikuti pendidikan spesialis, dengan harapan mereka kembali bertugas di daerah asal setelah lulus.
Di sisi lain, Budi menegaskan bahwa perluasan akses tidak akan mengorbankan mutu pendidikan. Pemerintah tetap menerapkan standar kualitas internasional, termasuk pengaturan jam kerja peserta didik dan sistem evaluasi yang terukur.
“Standarnya tetap kita jaga. Bukan hanya lulus, tapi lulus dengan kualitas yang baik,” tegasnya.
Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan, Ockti Palupi Rahayuningtyas, menambahkan bahwa kebijakan ini menjadi solusi jangka panjang untuk memperbaiki distribusi dokter spesialis secara lebih adil melalui kolaborasi pemerintah dan rumah sakit.*



