SATUMEDIA.ID – DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat segera membentuk Tim Pengawas Penanggulangan Bencana yang melibatkan unsur eksekutif dan legislatif. Tim tersebut dinilai penting untuk memastikan penanganan bencana berjalan cepat, terkoordinasi, dan merata.
Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, mengatakan desakan itu muncul setelah rangkaian bencana alam melanda sejumlah wilayah di Bandung Barat sejak akhir 2025 hingga Januari 2026.
“Longsor di Pasirlangu bukan kejadian tunggal. Ada juga di Kertawangi, Sukajaya, Padalarang, sampai wilayah selatan seperti Cililin dan Cipongkor,” ujar Sandi, Minggu (1/2/2026).
Ia menyebutkan, di Desa Kertawangi tercatat 28 kepala keluarga atau 182 jiwa terdampak longsor. Sementara di Desa Nanggerang, bencana serupa sempat memutus akses jalan warga pada akhir tahun lalu.
Selain longsor, bencana banjir bandang juga terjadi di Desa Mukapayung. Aliran Sungai Cibitung merendam kawasan wisata, kebun, serta lahan pertanian warga. Sedikitnya empat RW terdampak, namun hingga kini penanganannya dinilai belum optimal.
“Penanganan belum menyeluruh. Ini yang menjadi catatan kami,” kata Sandi.
Ia juga menyoroti distribusi bantuan yang belum berjalan efektif. Menurutnya, bantuan dari berbagai donatur belum tersalurkan secara merata, sementara kebutuhan warga korban bencana masih tinggi.
“Banyak warga terdampak yang belum tersentuh bantuan, padahal sumbangan ada,” ujarnya.
Sandi menegaskan, penanganan bencana tidak bisa hanya mengandalkan BPBD dan Dinas Sosial. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus terlibat aktif sesuai dengan fungsi masing-masing.
“Yang terdampak bukan hanya rumah, tapi juga mata pencaharian, psikologis warga, termasuk anak-anak yang membutuhkan trauma healing,” ucapnya.

Ia mengapresiasi langkah Bupati Jeje Ritchie Ismail dan Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail yang telah turun langsung ke lokasi bencana. Namun, dukungan lintas OPD dinilai masih perlu diperkuat agar penanganan pascabencana tidak terabaikan.
Sandi juga menyoroti minimnya kehadiran Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB
di fase awal bencana. Padahal, menurutnya, kelompok rentan seperti perempuan dan anak membutuhkan pendampingan khusus sejak awal.
“Jangan sampai kelompok rentan justru terabaikan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengaku prihatin mendengar adanya keluhan pimpinan OPD terkait keterbatasan anggaran. Padahal, pemerintah daerah setiap tahun telah menyiapkan anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk kondisi darurat.
“BTT itu disiapkan untuk situasi mendesak seperti bencana. Ini soal keberanian dan kepemimpinan,” ujarnya.
Sandi menegaskan, pemerintah harus hadir secara nyata dan adil bagi seluruh warga yang terdampak bencana.
“Penanganan harus profesional, transparan, dan tanpa pilih-pilih wilayah. Masyarakat perlu merasakan bahwa negara benar-benar hadir saat mereka membutuhkan,” tandasnya.*





