SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan percepatan penanganan pascabencana harus dilakukan secara konkret, terukur, dan terjadwal. Hal itu disampaikan saat memimpin rapat koordinasi penanganan bencana di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Soreang.
Rapat tersebut membahas rekapitulasi rekomendasi kebencanaan serta progres tindak lanjut hasil asesmen lapangan di sejumlah wilayah terdampak.
Dalam arahannya, Dadang Supriatna yang akrab disapa Kang DS meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menindaklanjuti hasil asesmen yang telah dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Setiap titik kerusakan harus dicatat secara rinci, mulai dari lokasi, jenis kerusakan, pekerjaan yang telah dilakukan, hingga kebutuhan anggaran dan jadwal pelaksanaan,” kata Kang DS dikutip dari akun Instagram Dadang Supriatna, Jumat (6/2/2026).
BPBD Kabupaten Bandung mencatat telah menerbitkan 166 surat rekomendasi yang mencakup 754 objek kerusakan. Selain itu, pemantauan terus dilakukan di sejumlah wilayah rawan bencana, termasuk Tribaktimulya Pangalengan dan Rancaekek.
Sejumlah perangkat daerah juga telah menjalankan langkah penanganan sesuai kewenangannya. Dinas Kesehatan melakukan edukasi, sosialisasi, serta trauma healing bagi masyarakat terdampak. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) menyiapkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu) sebanyak 540 unit yang direncanakan berjalan pada triwulan I tahun 2026.
Sementara itu, Dinas Sosial mengelola distribusi logistik melalui aplikasi Sistem Logistik Bencana (SiLoBa). Dinas Pemadam Kebakaran terus menangani kejadian kebakaran di permukiman dan fasilitas pendidikan, sedangkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) melakukan rehabilitasi infrastruktur terdampak bencana.
Di sisi anggaran, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mendorong percepatan penyusunan kebutuhan pembiayaan melalui mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT).
Kang DS menargetkan penanganan pascabencana dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. Ia juga meminta perhitungan kebutuhan anggaran dilakukan secara riil sesuai kebutuhan kebencanaan dan tidak dimanfaatkan untuk pengajuan di luar konteks penanganan bencana.
“Usulan anggaran harus melalui proses review oleh Bapperida dan BKAD agar tepat sasaran,” ujarnya.
Selain itu, Dadang mendorong pembentukan tim khusus penanggulangan pascabencana guna memastikan koordinasi berjalan terpadu dan percepatan tindak lanjut rekomendasi BPBD dapat terealisasi.
Ia menegaskan, aspek keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama, termasuk pelayanan kesehatan bagi korban bencana yang harus dilakukan tanpa hambatan birokrasi.
Sebagai langkah penguatan kebijakan, Bagian Hukum juga diminta mengkaji regulasi terkait penanganan pascabencana agar seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan berjalan optimal melalui kolaborasi lintas sektor.*





