SATUMEDIA.ID – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti tingginya angka perceraian di Kota Bandung yang dinilai masih menjadi tantangan serius bagi ketahanan sosial masyarakat.
Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah kasus perceraian di Kota Bandung sepanjang 2025 mencapai 7.119 perkara. Meski angka tersebut menurun sekitar 100 kasus dibandingkan tahun sebelumnya, Farhan menilai jumlahnya tetap tergolong tinggi.
“Saya membaca berbagai laporan, salah satunya dari Kementerian Agama. Angka 7.119 kasus perceraian di tahun 2025 walaupun turun sekitar 100 kasus, masih menunjukkan angka yang tinggi,” ujar Farhan saat Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (9/2/2026).
Menurut Farhan, tingginya angka perceraian menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai fondasi utama stabilitas sosial.
Ia mengajak masyarakat untuk menjaga keharmonisan rumah tangga dan memperkuat komunikasi dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan berkeluarga.
“Saya tidak bisa menyangkal bahwa dalam mengelola rumah tangga kita selalu ada tantangan,” katanya.
Meski demikian, Farhan menilai setiap persoalan dapat diselesaikan jika pasangan memahami karakteristik keluarga masing-masing serta membangun komitmen dan komunikasi yang baik.
“Pelajarilah karakteristik setiap keluarga, jalankan dengan sebaik-baiknya, selesaikan semua masalah. Insya Allah tahun 2026 kasus perceraian di Pengadilan Agama Kota Bandung akan menurun,” ujarnya.
Farhan menegaskan, upaya menekan angka perceraian bukan hanya tanggung jawab individu, tetapi juga bagian dari menjaga keharmonisan “keluarga besar” bernama Kota Bandung.
Ia juga menekankan pentingnya integritas, baik dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun kehidupan pribadi, termasuk dalam membina keluarga.
“Satu, integritas. Saya ulang ya, integritas. Sekali lagi, ini integritas. Jaga, karena jabatan adalah amanah,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bandung, lanjut Farhan, berkomitmen mendorong berbagai program penguatan keluarga, mulai dari edukasi pranikah, pembinaan keluarga, hingga penguatan nilai-nilai kerukunan, guna menekan angka perceraian pada 2026.*





