SATUMEDIA.ID- Tiga instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung berhasil meraih predikat Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Ketiga instansi tersebut yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung, serta Puskesmas Rancaekek DTP Kabupaten Bandung.
Penghargaan diberikan secara daring dalam rangkaian kegiatan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) dan Zona Integritas Award Tahun 2025 bertajuk “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045”. Penyerahan penghargaan diikuti dari Ruang Command Center Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung, Rabu (11/2/2026).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, H. Tata Irawan, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menilai predikat WBK menjadi bukti komitmen instansinya dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang bersih, transparan, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Capaian ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang berintegritas serta bebas dari praktik korupsi,” ujar Tata.
Ia menambahkan, keberhasilan meraih predikat Zona Integritas tidak terlepas dari dukungan seluruh pegawai, pimpinan daerah, serta partisipasi masyarakat yang turut mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Disdukcapil dan perangkat daerah lainnya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.*





