Tim Gabungan Tertibkan Bangunan Liar di Dayeuhkolot, Program Pengendalian Banjir Dikebut

Tim gabungan menertibkan sejumlah bangunan liar (Bangli)  yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Citarum, tepatnya di wilayah RT 01/09 Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (11/2/2026).(Dok.Diskominfo Kabupaten Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Tim gabungan menertibkan sejumlah bangunan liar (Bangli)  yang berdiri di sepanjang bantaran Sungai Citarum, tepatnya di wilayah RT 01/09 Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Rabu (11/2/2026).

Penertiban ini dilakukan sebagai langkah percepatan pengendalian banjir yang selama ini kerap melanda kawasan tersebut.

Operasi penertiban melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Dayeuhkolot, komunitas Prima, hingga tim Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot. Aksi ini menjadi bagian dari upaya normalisasi bantaran Sungai Citarum agar fungsi sungai kembali optimal.

Ketua Pentahelix Penanganan Banjir Dayeuhkolot, Tri Rahmanto, mengatakan keberadaan bangunan ilegal semi permanen di sempadan sungai selama ini menjadi kendala utama dalam pelaksanaan normalisasi.

“Upaya normalisasi bantaran Citarum sering terhambat karena adanya bangunan ilegal di atas sempadan sungai. Hari ini tim gabungan mulai melakukan pembongkaran secara bertahap,” ujar Tri.

Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, pihak kecamatan bersama tim gabungan telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan, termasuk sosialisasi persuasif kepada warga serta pemberian surat peringatan kepada pemilik bangunan.

Menurut Tri, respons warga cukup positif. Sebagian penghuni bangunan semi permanen bersedia meninggalkan lokasi secara sukarela setelah memahami tujuan penertiban tersebut.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, bangunan di bantaran sungai menghambat akses alat berat untuk pengerukan serta pemasangan geobag penahan tanah oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Jika tidak ditertibkan, program pengendalian banjir dinilai tidak akan berjalan maksimal.

Tri menegaskan, penertiban dilakukan demi kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam mengurangi risiko banjir tahunan di Dayeuhkolot. Pemerintah juga menyiapkan rencana relokasi serta penataan kawasan agar lebih tertib, estetis, dan berfungsi sebagai ruang terbuka hijau maupun jalur perawatan sungai.

Dengan sterilnya bantaran Sungai Citarum dari bangunan liar, berbagai program pengurangan risiko banjir seperti pemasangan geobag, peninggian tanggul, hingga normalisasi aliran air diharapkan dapat dipercepat sebelum puncak musim hujan.

“Semoga setelah penertiban ini risiko banjir yang kerap melanda permukiman warga di Desa Dayeuhkolot dapat diminimalisir secara signifikan,” kata Tri.*

Pos terkait