Dari RW ke RT, Bandung Perluas Gerakan Pemilahan Sampah Berbasis Warga

Sebanyak 1.596 petugas pemilah dan pengolah sampah kini disiagakan di seluruh Rukun Warga (RW) di Kota Bandung.(Dok.Diskominfo Kota Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Sebanyak 1.596 petugas pemilah dan pengolah sampah kini disiagakan di seluruh Rukun Warga (RW) di Kota Bandung. Langkah ini menjadi strategi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memperkuat penanganan sampah dari tingkat paling dasar, yakni lingkungan warga.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan hal tersebut, Jumat (20/2/2026).

Farhan menyebut persoalan sampah sebagai tantangan besar yang tak bisa diselesaikan secara instan. Salah satu titik krusial berada di kawasan Pasar Gedebage yang setiap hari menghasilkan sekitar 20 ton sampah. Mayoritas sampah tersebut berupa limbah pisang.

“Bandung ini konsumen pisang sangat besar. Buahnya dimakan, tapi kulit dan bagian lainnya menjadi beban pengelolaan,” ujarnya.

Menurut Farhan, limbah organik seperti itu membutuhkan teknologi khusus seperti biodigestor. Namun, ia mengakui teknologi pengolahan sampah, baik maggot, biodigestor, hingga refuse derived fuel (RDF), tetap memiliki konsekuensi, terutama potensi bau. Bahkan teknologi termal pun tidak sepenuhnya tanpa dampak.

Mengutip arahan Presiden yang menyebut persoalan sampah sebagai “perang”, Farhan menilai tantangan terberat justru terletak pada perubahan perilaku masyarakat.

“Perangnya tidak mudah, karena musuhnya datang dari diri kita sendiri. Sampah tidak pernah datang dari orang lain, tapi dari diri kita sendiri,” kata Farhan.

Sebagai langkah konkret, Pemkot meluncurkan program “Gaslah” (Petugas Pemilah dan Pengolah Sampah). Program ini menempatkan satu petugas di setiap RW untuk memastikan pemilahan sampah berjalan sejak dari sumbernya.

Dari total 1.596 RW di Bandung, seluruhnya kini telah memiliki petugas pemilah. Namun, Farhan menilai langkah itu belum cukup. Ke depan, Pemkot akan memperluas cakupan hingga menjangkau 9.699 RT agar edukasi dan pengolahan sampah benar-benar dimulai dari rumah tangga.

Selain itu, kawasan komersial seperti pasar, hotel, dan perkantoran diwajibkan mengolah sampahnya secara mandiri, sehingga tidak lagi membebani sistem pengelolaan kota.

Farhan menegaskan, tanpa perubahan dari hulu, persoalan di hilir akan terus membesar.

“Kalau tidak dimulai dari hulu, maka hilirnya akan selalu berat,” ucapnya.*

Pos terkait