SATUMEDIA.ID – Sebanyak 13 bidang tanah wakaf untuk rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Banten resmi bersertipikat. Sertipikat tersebut diserahkan langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banten, Jumat (20/2/2025).
Penyerahan ini menjadi bagian dari percepatan sertipikasi tanah wakaf yang terus didorong pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas aset umat. Nusron menegaskan, tanah wakaf merupakan milik publik yang harus dijaga keberadaannya agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
“Wakaf ini sudah dilepaskan dari hak pribadi menjadi milik umat. Negara wajib hadir memastikan legalitasnya kuat. Karena itu saya minta percepatan ini kita kerjakan bersama-sama,” ujar Nusron.
Ia mengajak seluruh pihak terlibat aktif, mulai dari jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan sebagai pelaksana teknis, hingga Kantor Wilayah Kementerian Agama yang menangani administrasi wakaf. Organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah juga didorong untuk mempercepat pendataan dan pengurusan sertipikat tanah wakaf.
Data menunjukkan, dari 24.910 bidang rumah ibadah di Banten, baru 9.148 bidang atau sekitar 36,72 persen yang telah memiliki sertipikat. Artinya, masih lebih dari separuh aset rumah ibadah yang perlu didorong legalitasnya.
Menurut Nusron, berbagai langkah percepatan sudah ditempuh, seperti kolaborasi lintas instansi, pelaksanaan sidang isbat wakaf untuk mempercepat legalisasi, serta pembukaan loket khusus layanan wakaf di Kantor Pertanahan.
“Pembangunan masjid, musala, dan lembaga pendidikan keagamaan terus bertambah. Sertipikasinya juga harus sejalan agar ada kepastian hukum dan perlindungan bagi umat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kantor Pertanahan se-Banten dengan Pengurus Cabang NU se-Provinsi Banten. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyebut kerja sama itu sebagai langkah konkret mempercepat target sertipikasi.
“MoU ini bentuk komitmen bersama agar seluruh tanah wakaf di Banten tersertipikatkan. Selanjutnya, kerja sama serupa akan kami lakukan dengan organisasi keagamaan lainnya,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Banten, Andra Soni, Ketua MUI Banten Bazari Syam, serta Kepala Kanwil Kementerian Agama Banten Amrullah. Nusron hadir didampingi Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Shamy Ardian dan jajaran Kanwil BPN Banten.*





