Layanan Sabtu-Minggu Diserbu Pekerja, Urus Sertipikat Tanpa Perantara

Sejak 2022, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan alternatif melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).(Dok.Kementerian ATR/BPN).**

SATUMEDIA.ID – Kesibukan kerja kerap menjadi kendala masyarakat saat hendak mengurus dokumen pertanahan. Datang ke Kantor Pertanahan (Kantah) pada hari kerja berarti harus izin atau mengambil cuti. Namun, sejak 2022, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan alternatif melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).

Program ini kini tersedia di 107 Kantah pada 33 provinsi, khususnya di daerah dengan tingkat pelayanan pertanahan yang tinggi. Kehadiran layanan akhir pekan itu membuka ruang bagi masyarakat untuk mengurus dokumen tanpa mengganggu jam kerja.

Matsarip (49), warga Kabupaten Bogor, menjadi salah satu yang merasakan manfaatnya. Ia mengurus peningkatan status rumahnya dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik seluruhnya pada hari Sabtu di Kantah Kabupaten Bogor I.

“Saya sudah tiga kali datang sejak awal Januari 2026, semuanya hari Sabtu. Karena kalau Senin sampai Jumat saya kerja,” ujarnya, Sabtu (21/2/2026).

Menurut dia, layanan tersebut tidak hanya memudahkan dari sisi waktu, tetapi juga membuka pemahaman soal biaya resmi pengurusan. Sebelumnya, ia sempat ditawari bantuan oleh pihak tertentu dengan biaya yang cukup besar.

“Waktu saya urus sendiri ternyata hanya Rp 50.000, tidak ada tambahan lain. Ternyata prosesnya cepat dan tidak ribet,” katanya.

Pengalaman serupa disampaikan Dewi (43), seorang pekerja kantoran yang sebelumnya kerap meminta izin saat hendak mengurus keperluan pertanahan. Informasi mengenai layanan Sabtu membuatnya bisa memanfaatkan hari libur.

“Dulu saya datang di hari kerja. Petugas bilang ada layanan Sabtu, jadi sekarang saya pilih datang saat libur. Sangat membantu,” ujarnya.

Melalui PELATARAN, ATR/BPN mendorong masyarakat untuk mengurus layanan secara mandiri dan memahami prosedur resmi yang transparan. Selain memberi fleksibilitas waktu, program ini juga diharapkan dapat meminimalkan praktik percaloan dalam pengurusan dokumen pertanahan.

Informasi mengenai daftar Kantah yang membuka layanan PELATARAN dapat diakses melalui kanal resmi ATR/BPN.*

Pos terkait