SATUMEDIA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyiapkan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026 bagi 7.550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Kepastian tersebut disampaikan Bupati Bandung Dadang Supriatna yang memastikan proses pencairan THR bagi para pegawai tersebut sudah memasuki tahap pengajuan.
“Alhamdulillah sudah saya tandatangani untuk pengajuan pencairan THR PPPK paruh waktu Kabupaten Bandung yang berjumlah 7.550 orang. Insya Allah segera cair THR-nya,” ujar Dadang.
Ia menjelaskan, anggaran yang disiapkan Pemkab Bandung mencapai Rp12 miliar. Berkas pengajuan pencairan bahkan sudah langsung ia tandatangani setelah diserahkan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
“Kepala BKAD tadi sudah membawa berkasnya. Langsung saya tandatangani. Nilainya Rp12 miliar,” kata Dadang yang akrab disapa Kang DS.
Pernyataan itu disampaikan Dadang usai Rapat Koordinasi Khusus Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2026 di Gedung Moch Toha, Kompleks Pemkab Bandung, Sabtu (7/3/2026).
Dari total 7.550 PPPK paruh waktu tersebut, sebanyak 4.320 orang merupakan tenaga guru dan tenaga kependidikan. Rinciannya, 2.379 orang guru dan 1.941 tenaga kependidikan. Sementara sisanya merupakan PPPK paruh waktu dari berbagai sektor pelayanan lainnya di lingkungan Pemkab Bandung.
Menurut Dadang, pemberian THR tersebut merupakan bentuk perhatian dan komitmen pemerintah daerah kepada para PPPK paruh waktu yang selama ini turut menjalankan tugas pelayanan publik.
Ia juga menegaskan bahwa pengangkatan mereka merupakan implementasi kebijakan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur perubahan status tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.
Meski demikian, Dadang belum merinci tanggal pasti pencairan THR tersebut. Namun, pemerintah daerah menargetkan dana tersebut dapat diterima para pegawai sebelum Hari Raya Idul Fitri.
“Pokoknya secepatnya kita bayarkan,” kata dia.
Sebelumnya, Pemkab Bandung juga memastikan gaji PPPK paruh waktu akan segera dibayarkan. Pemerintah daerah menyiapkan setidaknya tiga skema sumber anggaran untuk mendukung pembayaran gaji para PPPK tersebut.*





