SATUMEDIA.ID – Pemerintah akan menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) menjelang libur Idulfitri 2026. Namun, layanan pertanahan bagi masyarakat dipastikan tetap berjalan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menegaskan Kantor Pertanahan tidak boleh menghentikan pelayanan meski pola kerja pegawai disesuaikan.
Penegasan itu disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) perdana pada bulan Ramadan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
“Minggu depan kita sudah WFA, kantor pelayanan tidak boleh tutup. Seperti biasa, pada Sabtu-Minggu beberapa Kantah juga tetap membuka PELATARAN (Pelayanan Tanah Akhir Pekan),” kata Nusron.
Ia meminta seluruh pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN, mulai dari pimpinan tinggi madya, pratama, hingga kepala kantor wilayah dan kantor pertanahan, melakukan penyesuaian pola layanan sesuai kebutuhan daerah masing-masing.
Penyesuaian tersebut terutama penting di wilayah yang diperkirakan mengalami lonjakan mobilitas masyarakat selama periode WFA menjelang mudik Lebaran.
“Minimal di kota atau kabupaten yang menjadi destinasi mudik, kalau bisa ada pelayanan, tentu dengan target menyelesaikan berkas layanan pertanahan,” ujar Nusron.
Dalam rapat tersebut, Nusron yang didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, juga meninjau capaian penyelesaian berkas layanan pertanahan secara nasional.
Ia meminta jajaran inspektorat hingga direktorat teknis segera berkoordinasi dengan kantor wilayah dan kantor pertanahan untuk mempercepat penyelesaian berkas yang masih tertunda sebelum kebijakan WFA diberlakukan.
“Segera lakukan Zoom Meeting dengan sejumlah Kantah dan Kanwil terkait penyelesaian berkas ini sebelum pemberlakuan WFA. Supaya ada rekomendasi sikap dan keputusan dan bisa dituntaskan sebelum April 2026,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang, I Ketut Gede Ary Sucaya, melaporkan tren penurunan jumlah berkas layanan yang tertunda sejak akhir 2025.
Menurut dia, dalam periode 30 Oktober 2025 hingga 8 Maret 2026, jumlah berkas yang belum terselesaikan menurun signifikan di sejumlah daerah.
“Di Jawa Barat penurunan berkas mencapai 66 persen, sementara di Jawa Timur berhasil turun sekitar 58 persen,” kata Ary.
Penurunan tersebut menunjukkan upaya percepatan layanan pertanahan yang digencarkan sejak kuartal IV 2025 mulai menunjukkan hasil. Pemerintah menargetkan seluruh berkas yang masih tertunda dapat diselesaikan sebelum April 2026, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal meski kebijakan WFA diterapkan.*





