SATUMEDIA.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung menyoroti rendahnya tingkat kepatuhan perizinan bangunan di wilayahnya. Dari sekitar 40.000 bangunan besar yang terindikasi ada di Kabupaten Bandung, hanya sekitar 5.000 bangunan yang tercatat memiliki izin resmi.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat pengendalian tata ruang sekaligus mengurangi potensi pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi bangunan.
Sebagai langkah solusi, pemerintah daerah mengusulkan pemanfaatan teknologi Light Detection and Ranging (LiDAR) atau metode deteksi berbasis laser untuk memetakan bangunan secara lebih akurat.
Selain itu, juga dirancang penerapan sistem QR Code pada bangunan guna memudahkan proses pengawasan sehingga pengendalian dapat dilakukan secara lebih terukur dan terkendali.
Upaya percepatan pembenahan data tersebut menjadi salah satu topik pembahasan dalam agenda silaturahmi dan koordinasi program yang dilakukan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, di Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Kamis (12/3/2026).
Dalam pertemuan itu, Cakra menekankan pentingnya sinkronisasi data antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Menurut dia, selama ini masih terdapat ketidaksinkronan atau mismatch data objek pajak yang berdampak pada belum optimalnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Integrasi data atribut dan data spasial menjadi kunci agar potensi PAD bisa tergali maksimal,” kata Cakra dikutip dari akun Instagram Prokompim Kabupaten Bandung, Sabtu (14/3/2026).
Pemerintah Kabupaten Bandung menargetkan proses integrasi data tersebut dapat tuntas dalam waktu tiga tahun ke depan sebagai bagian dari upaya mewujudkan konsep One Map, One Data, One Policy dalam pengelolaan data wilayah.
Menanggapi hal itu, pihak ITB menyatakan siap mendukung melalui skema kemitraan strategis dengan pola Swakelola Tipe 2. Melalui kerja sama tersebut, ITB akan memberikan pendampingan teknis untuk mempercepat pengelolaan big data di Kabupaten Bandung.
Dengan dukungan teknologi dan pendampingan akademisi, pemerintah daerah berharap pengelolaan data spasial dan pertanahan dapat menjadi lebih akurat sekaligus berdampak nyata pada peningkatan pendapatan daerah.*





