Belanja Pegawai Dibatasi 30 Persen, ASN Cimahi Mulai Cemas

ASN Pemkot Cimahi sedang melaksanakan apel.(Tangkapan layar).**

SATUMEDIA.ID – Rencana penerapan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai 2027 memunculkan kegelisahan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di Kota Cimahi. Kebijakan yang diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) itu dinilai akan memberi tekanan pada struktur kepegawaian daerah.

Kekhawatiran paling besar dirasakan oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan jumlah yang cukup signifikan, kelompok ini dinilai paling rentan jika pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian anggaran secara ketat.

Data menunjukkan, total ASN di Cimahi mencapai 6.137 orang, terdiri dari 3.283 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 2.854 PPPK. Komposisi tersebut membuat PPPK menjadi bagian penting dalam roda pelayanan publik, namun sekaligus berada di posisi yang rawan saat efisiensi anggaran dilakukan.

Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudhistira, menegaskan bahwa pemerintah daerah masih mengkaji secara mendalam dampak kebijakan tersebut dan tidak akan mengambil keputusan secara terburu-buru.

Menurut dia, Pemkot Cimahi akan tetap mengikuti arah kebijakan pemerintah pusat, namun implementasinya akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

“Pada prinsipnya kita mengikuti kebijakan pusat, tetapi tetap dirasionalisasikan dengan kondisi fiskal dan kebutuhan daerah,” ujar Adhitia, Jumat (27/3/2026).

Sebagai langkah antisipatif, Pemkot Cimahi mulai memperkuat sistem evaluasi kinerja ASN berbasis digital melalui penerapan e-kinerja. Sistem ini diharapkan mampu menghadirkan penilaian yang lebih objektif dan terukur.

Hasil evaluasi tersebut, lanjut Adhitia, akan menjadi dasar penting dalam menentukan kebijakan kepegawaian ke depan, termasuk dalam menjaga efektivitas dan efisiensi organisasi.

Di tengah kekhawatiran akan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK), Adhitia memastikan bahwa hak PPPK tetap dijamin selama masa kontrak masih berlaku.

“Kami tetap berkomitmen memenuhi hak dan kewajiban sesuai perjanjian kerja,” katanya.

Ia menambahkan, hingga saat ini kondisi fiskal Kota Cimahi masih relatif aman. Berbagai pos belanja, mulai dari belanja pegawai hingga pembangunan, masih dapat berjalan sesuai rencana.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa dinamika keuangan daerah ke depan tetap perlu diwaspadai. Penyesuaian kebijakan akan dilakukan secara bertahap melalui proses perencanaan, termasuk dalam forum Musrenbang.

“Ke depan kita akan sangat bergantung pada kemampuan fiskal. Karena itu, disiplin anggaran menjadi kunci utama,” tutur Adhitia.*

 

Pos terkait