SATUMEDIA.ID – Kebutuhan akan guru honorer di Indonesia masih tinggi seiring terus bertambahnya kekurangan tenaga pendidik setiap tahun. Pemerintah pun mengimbau agar para guru non-ASN tidak dirumahkan karena perannya dinilai tetap krusial dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Nunuk Suryani, dalam Rapat Koordinasi Implementasi Program Prioritas Kemendikdasmen di Lampung, Senin (13/4/2026).
“Guru-guru honorer yang saat ini masih ada, kami masih sangat membutuhkan. Kami menghimbau untuk tidak dirumahkan karena mereka tetap menjalankan fungsi penting dalam pembelajaran,” ujar Nunuk dikutip dari laman Kemendikdasmen, Jumat (17/4/2026).
Menurut dia, kebijakan strategis pemerintah saat ini berfokus pada peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan sebagai kunci pemerataan layanan pendidikan di seluruh Indonesia. Arah tersebut sejalan dengan visi “Pendidikan Bermutu untuk Semua” yang menekankan akses pendidikan tanpa diskriminasi.
“Setiap anak berhak mendapatkan layanan pendidikan yang layak dan kesempatan mengembangkan potensi,” kata Nunuk.
Namun, di tengah upaya peningkatan kualitas, tantangan pemenuhan jumlah guru masih menjadi persoalan serius. Setiap tahun, sekitar 70.000 hingga 80.000 guru memasuki masa pensiun, sehingga kekurangan tenaga pendidik terus bertambah.
“Setiap tahun guru-guru kita pensiun 70 ribu hingga 80 ribu. Kekurangan ini terus terakumulasi, sehingga pemenuhan kebutuhan guru menjadi prioritas yang harus segera dituntaskan,” ungkapnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah menjalankan sejumlah program prioritas pada 2026, salah satunya penguatan profesionalisme guru. Program ini mencakup penuntasan sertifikasi serta peningkatan kualifikasi akademik.
Saat ini, capaian sertifikasi guru secara nasional telah melampaui 92 persen. Sementara itu, guru yang belum tersertifikasi umumnya masih terkendala belum memiliki kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1).
“Ini kita dorong melalui program beasiswa kualifikasi D4/S1 agar semua guru memenuhi standar,” jelas Nunuk.
Di sisi lain, keterbatasan anggaran tidak menjadi alasan untuk menghentikan peningkatan kapasitas guru. Pemerintah mendorong pelatihan berbasis komunitas melalui kelompok kerja guru agar proses belajar tetap berjalan secara kolaboratif.
“Kami tidak akan berhenti hanya karena keterbatasan. Pelatihan kita dorong berbasis kelompok kerja guru,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut juga menjadi upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menjawab berbagai tantangan di sektor pendidikan, khususnya terkait kebutuhan dan peningkatan kualitas guru di seluruh wilayah Indonesia.*




