SATUMEDIA.ID – Puluhan kendaraan terjaring dalam operasi penertiban parkir liar yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung di sejumlah ruas jalan padat aktivitas akhir pekan ini. Penindakan dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki sekaligus mengurai kemacetan di pusat kota.
Operasi gabungan tersebut menyasar titik-titik rawan pelanggaran, seperti kawasan Otista, Panjunan, Gardujati hingga Jalan Ir. H. Djuanda (Dago) dan Braga. Petugas menemukan pelanggaran parkir yang masih didominasi kendaraan yang nekat berhenti di atas trotoar.
Kepala Seksi Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung, Ulloh Abdulloh, mengakui penertiban di area trotoar menjadi tantangan tersendiri. Namun demikian, operasi tetap berjalan efektif dengan hasil yang cukup signifikan.
“Hal yang paling sulit memang penertiban di trotoar, seperti di Jalan Otista, Panjunan, Gardujati hingga sepanjang Djuanda dan Braga. Tapi alhamdulillah operasi tetap bisa dilaksanakan,” ujar Ulloh dikutip Senin (20/4/2026).
Dari hasil operasi tersebut, petugas menindak sedikitnya 29 kendaraan. Sebanyak lima sepeda motor langsung diangkut, sementara 14 kendaraan roda empat ditindak melalui sistem tilang elektronik mobile (ETLE). Adapun 10 kendaraan roda empat lainnya dikenai tilang manual di lokasi.
“Untuk ETLE mobile itu kebanyakan roda empat, begitu juga yang ditilang manual oleh kepolisian,” katanya.
Terkait sanksi, Ulloh menjelaskan bahwa besaran denda mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020. Pelanggaran oleh kendaraan roda dua dikenai denda sekitar Rp245.000, sedangkan kendaraan roda empat yang diderek dapat dikenai denda sekitar Rp525.000.
Ia menambahkan, mekanisme penindakan terhadap kendaraan roda empat disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jika pemilik kendaraan berada di lokasi, penindakan dilakukan melalui tilang manual. Namun jika kendaraan ditinggalkan, petugas akan menggunakan sistem ETLE mobile.
“Kalau ada orangnya kita tilang manual, kalau tidak ada kita gunakan ETLE mobile. Proses selanjutnya nanti ditangani oleh kepolisian,” pungkasnya.*





