SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan empat persoalan utama yang menjadi tantangan besar di wilayahnya, yakni banjir, kemacetan, sampah, dan tata ruang. Ia menilai, keempat isu tersebut tidak bisa ditangani secara parsial, melainkan perlu kolaborasi lintas daerah.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung dalam rangka Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung di Soreang, Senin (20/4/2026).
“Persoalan ini tidak bisa diselesaikan sendiri. Perlu dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan daerah sekitar,” ujar Dadang di hadapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Ia menjelaskan, kompleksitas persoalan di Kabupaten Bandung tidak terlepas dari sejarah pemekaran wilayah menjadi Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat. Karena itu, ia mengusulkan adanya forum bersama antar kepala daerah untuk merumuskan solusi terpadu.
Menurut Dadang, Pemerintah Kabupaten Bandung siap terlibat aktif dalam kolaborasi tersebut, termasuk dari sisi pembiayaan program.
Salah satu isu yang menjadi perhatian serius adalah pengelolaan sampah. Ia menyebutkan, produksi sampah di Kabupaten Bandung mencapai sekitar 1.800 ton per hari.
Pemkab Bandung, lanjutnya, telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup untuk penanganan sampah yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat. Sementara itu, solusi jangka pendek dilakukan melalui penguatan pengelolaan sampah berbasis desa.
“Melalui koperasi desa, sampah akan dikelola dan didaur ulang, lalu hasilnya bisa dimanfaatkan atau diserap industri,” kata dia.
Selain itu, pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) juga terus diperluas sebagai bagian dari strategi penanganan sampah.
Di sektor tata ruang, Pemkab Bandung tengah melakukan evaluasi rencana tata ruang wilayah yang sudah berjalan sekitar dua bulan. Evaluasi tersebut mencakup perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang ditetapkan mencapai 87 persen dari total lahan.
Dadang menyebut, sekitar 24.000 hektare lahan telah masuk dalam skema perlindungan LP2B. Ia juga mengapresiasi desa-desa yang telah menetapkan aturan sawah abadi guna menjaga ketahanan pangan.
Untuk kawasan Bandung Selatan, seperti Pasirjambu, Ciwidey, Rancabali, hingga Pangalengan, pemerintah daerah akan mengarahkannya sebagai kawasan konservasi sekaligus pengembangan wisata.
“Potensi wisata akan dikembangkan, termasuk pemanfaatan rumah di kawasan perkebunan menjadi homestay,” ujarnya.
Pemkab Bandung juga menyiapkan skema insentif bagi buruh tani sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara ekonomi dan lingkungan.
Di akhir pernyataannya, Dadang mengingatkan pentingnya peran seluruh pihak dalam menjaga lingkungan, termasuk dalam mengendalikan alih fungsi lahan yang berpotensi memicu bencana.
“Banjir, longsor, dan kerusakan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Harus kita selesaikan secara kolaboratif,” kata dia.*





