SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung, Dadang Supriatna mendorong penguatan pengelolaan Ekowisata Citarik sebagai pusat edukasi lingkungan dan pengolahan sampah berbasis masyarakat. Hal itu disampaikan dalam rapat evaluasi program yang digelar di kawasan bantaran Sungai Citarik, meliputi Desa Cibodas dan Padamukti, Kecamatan Solokanjeruk, Jumat (24/4/2026).
Menurut Dadang, Ekowisata Citarik yang telah berjalan lebih dari tujuh tahun memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi desa wisata edukasi pengolahan sampah sekaligus model ekonomi sirkular di tingkat desa. Program ini mengintegrasikan pengelolaan sampah, pelestarian lingkungan sungai, serta pemberdayaan masyarakat.
“Pengembangannya harus terarah, mulai dari langkah jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang, agar penanganan sampah dan pengelolaan wisata bisa berjalan optimal,” ujar Dadang Supriatna yang akrab dipanggil KDS ini
Pada tahap jangka pendek, KDS menekankan pentingnya optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang sudah ada. Dari total 178 TPS3R di Kabupaten Bandung, ia menyoroti perlunya penguatan operasional, termasuk pemberian insentif bagi para pengelola.
Ia menilai, keberadaan TPS3R harus mampu menekan volume sampah yang masuk ke sungai sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi warga. Edukasi pemilahan sampah dari rumah tangga juga menjadi kunci.
“Sampah plastik punya nilai jual, sementara sampah organik bisa diolah menjadi kompos atau maggot untuk pertanian dan peternakan. Ini harus dipahami masyarakat,” katanya.
KDS juga meminta kepala desa menggerakkan aparat kewilayahan hingga kader PKK untuk menjadikan pemilahan sampah sebagai gerakan bersama. Ia menegaskan, perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor utama dalam menyelesaikan persoalan sampah.
Selain itu, ia mendorong penguatan regulasi melalui kebijakan yang mengoptimalkan peran Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi dinilai dapat membantu pembiayaan operasional TPS3R sekaligus membeli sampah dari warga agar memiliki nilai ekonomi.
“Masalah sampah harus selesai di tingkat desa. Dikelola, didaur ulang, lalu hasilnya diserap industri,” ujarnya.
Rekomendasi lainnya adalah pembentukan tim kerja TPS3R yang terstruktur dan memiliki dasar hukum melalui Surat Keputusan dari Dinas Lingkungan Hidup. Dengan demikian, pengelolaan sampah dinilai akan lebih terukur dan berkelanjutan.
Untuk jangka menengah, Pemkab Bandung mendorong sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah desa, organisasi perangkat daerah, hingga komunitas lingkungan. Sementara dalam jangka panjang, Ekowisata Citarik ditargetkan menjadi percontohan penanganan sampah berbasis masyarakat yang dapat direplikasi di wilayah lain.
Di sisi lain, kawasan ini juga memiliki potensi wisata yang terus dikembangkan, seperti jalur jogging dan sepeda, wisata pertanian dan perikanan, kampung UMKM, hingga wisata bantaran sungai.
“Kalau TPS3R dioptimalkan, saya semakin optimistis persoalan sampah bisa diselesaikan,” kata KDS.*





