Atasi Banjir Menahun, KDS Tagih Komitmen Kahatex Soal Lahan Hibah untuk Danau Buatan

Bupati Bandung Dadang Supriatna.(Dok.Diskominfo Kabupaten Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan penanganan banjir di kawasan Rancaekek dan Tegalluar tidak bisa lagi mengandalkan solusi jangka pendek. Diperlukan langkah berkelanjutan yang mampu menjawab persoalan secara menyeluruh, terutama di tengah meningkatnya curah hujan.

Dadang mengungkapkan, gagasan solusi jangka panjang tersebut sebenarnya telah ia sampaikan sejak 2022, saat mendampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan bersama Gubernur Jawa Barat dalam peninjauan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terpadu di wilayah tersebut.

“Saat itu saya secara khusus mengusulkan pemanfaatan lahan seluas 48 hektar di Tegalluar untuk dijadikan danau buatan. Ini sebagai ikhtiar menghadirkan sistem ‘parkir air’ agar kawasan Rancaekek tidak terus menjadi langganan banjir,” ujar Dadang yang akrab dipanggil KDS dikutip dari akun Instagramnya, Minggu (26/4/2026).

Menurut dia, keberadaan danau buatan menjadi krusial untuk menampung limpasan air, terutama ketika intensitas hujan tinggi. Selama ini, upaya seperti pengerukan sedimentasi sungai memang rutin dilakukan, namun dinilai belum cukup efektif menahan volume air yang terus meningkat.

Di sisi lain, Pemkab Bandung juga mulai memperketat pengawasan terhadap pihak industri di kawasan tersebut. Dadang menegaskan, komitmen pelaku usaha sangat dibutuhkan agar pembangunan tetap selaras dengan daya dukung lingkungan.

Ia menyoroti kewajiban pengembang untuk menghibahkan 10 persen lahan sesuai amanat peraturan daerah, khususnya sebagai bagian dari upaya penanganan banjir. Salah satu perusahaan yang didorong untuk mempercepat komitmen tersebut adalah PT Kahatex.

“Kami sedang melakukan evaluasi dan menagih komitmen percepatan dari pihak industri. Kepatuhan terhadap kewajiban lahan hibah ini menjadi kunci utama jika ingin terus bersinergi membangun wilayah,” katanya.

Dadang menegaskan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila kewajiban tersebut diabaikan. Menurutnya, setiap aktivitas industri harus sejalan dengan kepentingan publik, termasuk dalam menjaga keselamatan masyarakat dari risiko banjir.

“Jika ketentuan tidak dipenuhi, tentu akan ada konsekuensi tegas terhadap proses administrasi ke depan,” ujar KDS.

Ia memastikan akan terus mengawal realisasi rencana pembangunan danau buatan tersebut. Baginya, menjaga keseimbangan fungsi lingkungan merupakan hal yang tidak bisa ditawar, terutama demi keamanan warga Kabupaten Bandung.

“Keamanan masyarakat adalah prioritas utama. Karena itu, solusi permanen harus segera diwujudkan,” tandasnya.*

Pos terkait