Bupati Bandung Panggil PT Kahatex, Tegaskan Kewajiban Lahan 10 Persen untuk Atasi Banjir

Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Bandung di Soreang.(Dok.Prokompim Kabupaten Bandung).**

SATUMEDIA.ID –  Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan sikap tegas pemerintah daerah dalam menangani persoalan banjir di kawasan Rancaekek dan Tegalluar. Ia memastikan telah mengambil langkah konkret dengan menjadwalkan pemanggilan langsung pihak PT Kahatex untuk meminta pertanggungjawaban terkait kewajiban penyediaan lahan.

“Langkah konkret sudah saya ambil. Saya telah mengagendakan untuk memanggil langsung owner PT Kahatex guna meminta pertanggungjawaban terkait kewajiban ini,” ujar Dadang yang akrab dipanggil KDS dikutip dari akun Instagramnya, Selasa (28/4/2026).

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bandung tidak akan membiarkan aturan diabaikan, terlebih jika menyangkut kepentingan masyarakat luas. Ia menegaskan, sesuai amanat peraturan daerah, setiap pengembang diwajibkan menghibahkan 10 persen lahan untuk kebutuhan penanganan banjir.

“Komitmen ini harus segera diserahkan kepada pemerintah daerah tanpa ditunda lagi karena menyangkut keselamatan warga,” katanya.

KDS juga mengungkapkan, upaya penanganan banjir telah dibahas secara serius di internal pemerintah daerah. Ia menekankan pentingnya ketegasan dalam menegakkan aturan agar pertumbuhan industri tetap sejalan dengan daya dukung lingkungan.

“Hal ini juga sudah saya diskusikan secara serius dengan Bapak Aing ( Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi) di sela kegiatan hari ini. Saya sampaikan bahwa kita harus tegas dalam menegakkan aturan demi menyelaraskan pertumbuhan industri dengan daya dukung lingkungan yang ada di wilayah kita,” ucapnya.

Ia menambahkan, rencana pembangunan danau resapan merupakan komitmen jangka panjang yang telah dirintis sejak 2022. Saat itu, ia turut berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam peninjauan kawasan tersebut.

Menurutnya, langkah seperti pengerukan sedimentasi sungai yang selama ini dilakukan belum cukup efektif menghadapi tingginya curah hujan. Karena itu, kehadiran danau buatan dinilai menjadi solusi jangka panjang yang lebih mumpuni.

“Curah hujan tinggi menuntut adanya danau buatan sebagai solusi jangka panjang,” ujarnya.

Sebelumnya, ia mengusulkan pemanfaatan lahan seluas 48 hektar di Tegalluar untuk dijadikan danau buatan sebagai sistem “parkir air” guna mengurangi risiko banjir di Rancaekek yang kerap terjadi.

Di sisi lain, Pemkab Bandung kini mulai memperketat pengawasan terhadap pelaku industri di kawasan tersebut. Kewajiban hibah lahan menjadi salah satu poin penting yang terus ditagih pemerintah daerah.

“Kami sedang melakukan evaluasi dan menagih komitmen percepatan dari pihak industri,” katanya.

KDS menegaskan, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila kewajiban tersebut diabaikan. Ia memastikan, setiap aktivitas industri harus berjalan selaras dengan kepentingan publik, termasuk dalam menjaga keselamatan warga dari ancaman banjir.

“Jika ketentuan tidak dipenuhi, tentu akan ada konsekuensi tegas terhadap proses administrasi ke depan,” ujarnya.*

Pos terkait