KPU KBB Kerahkan PPK dan PPS untuk Verfak Bapaslon Perseorangan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung resmi melantik 495 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Minggu (26/5/2024).(Istimewa)**

SATUMEDIA.ID – Bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan Pilkada Bandung Barat, Sundaya dan KH Aa Maulana dinyatakan telah memenuhi syarat dalam proses verifikasi administrasi (Vermin).

Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Rifqi Ahmad Sulaeman, Sabtu (22/6/2024).

“Hasil verifikasi administrasi dari dukungan yang sudah diunggah melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon), pasangan Sundaya – Aa Maulana memenuhi syarat dukungan,” kata Ripqi.

Ia menyebut hasil dari perbaikan syarat dukungan jumlahnya mencapai 94.837. melebihi syarat minimal k 85.662 dukungan iatau 6,5 persen dari jumlah penduduk terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pada tahapan Vermin, KPU mencocokan dan meneliti berdasarkan nomor induk kependudukan, nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, dan alamat dengan bedasarkan pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau surat keterangan yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Selanjutnya KPU akan melakukan tahapan verifikasi faktual (Verfak) dengan menggunakan metode sensus dengan mendatangi langsung secara door to door, by name by address per data dukungan. ,” jelasnya.

Verfak sudah dimulai Jumat (21/6/2024). Untuk melaksanakan Verfak, KPU KBB melibatkan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 10 kecamatan.

“Bukti dukungan berasal dari 10 kecamatan, oleh karena itu PPK dan PPS yang dilibatkan untuk verfak dari kecamatan tersebut,” ujarnya.

Ia menyebut jika ditemukan bukti dukungan dari anggota TNI dan Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, kepala desa dan perangkatnya serta penyelenggara dan pengawas Pilkada maka akan dicoret dari syarat jumlah dukungan.

“Tapi kami memberikan kesempatan bagi Bapaslon perseorangan untuk melaksanakan perbaikan,” tandasnya.*

Pos terkait