Perlintasan Tanpa Pengaman di Jabar Jadi Sorotan, Dedi Mulyadi Keluarkan Instruksi

Perlintasan sebidang di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan kereta api. Ia menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat agar segera membangun palang pintu serta menyiagakan petugas jaga di perlintasan yang masih minim pengamanan.

Instruksi tersebut telah disampaikan melalui surat resmi kepada pemerintah kabupaten/kota, menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap keselamatan di perlintasan sebidang.

Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Dhani Gumelar, menjelaskan bahwa kebijakan ini dipicu oleh kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.

“Peristiwa itu menjadi pengingat bahwa perlintasan tanpa pengamanan memadai masih menyimpan risiko tinggi,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tak hanya memberi instruksi, tetapi juga menyiapkan dukungan. Salah satunya melalui skema bantuan keuangan (bankeu) bagi daerah yang ingin membangun palang pintu di ruas jalan kewenangan kabupaten/kota.

Beberapa daerah telah mengajukan usulan, seperti Kabupaten Garut, Indramayu, Kota Banjar, serta Kota dan Kabupaten Cirebon.

Sebelumnya, pada 2025, Dishub Jabar telah membangun fasilitas palang pintu lengkap dengan pos jaga dan petugas di JPL 211 Kabupaten Garut. Sementara pada 2026, perencanaan pembangunan juga tengah disiapkan untuk JPL 46 dan 52 di Kota Sukabumi.

Selain pengamanan langsung di perlintasan, Pemprov Jabar juga mendorong pembangunan infrastruktur tidak sebidang berupa flyover dan underpass.

Sebanyak 16 titik telah diusulkan, tersebar di wilayah Bekasi, Karawang, Cimahi, Bandung, Garut, Cirebon, Bogor, Indramayu, hingga Subang. Prioritas diberikan pada jalur kereta dengan double track dan kepadatan lalu lintas tinggi.

“Perencanaan ini sudah kami ajukan ke Bappeda dan Dinas Bina Marga untuk ditindaklanjuti,” kata Dhani.

Upaya lain yang dilakukan adalah pembenahan rambu lalu lintas di perlintasan kereta api. Setelah dilakukan inventarisasi pada 2025, Dishub Jabar akan memasang serta mengganti rambu yang rusak sepanjang 2026.

Kombinasi antara pembangunan fisik, dukungan anggaran, hingga pembaruan rambu diharapkan mampu menekan angka kecelakaan serta meningkatkan disiplin pengguna jalan di kawasan perlintasan kereta api.*

 

Pos terkait