SATUMEDIA.ID – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung dalam mengatasi persoalan banjir di wilayah timur mulai menunjukkan titik terang. Rencana pembangunan polder atau danau retensi banjir di kawasan Solokanjeruk dipastikan segera memasuki tahap konstruksi setelah tercapai kesepakatan dengan pihak swasta.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengungkapkan progres tersebut usai melakukan kunjungan lapangan dan koordinasi lanjutan di PT Kahatex, Rabu (6/5/2026).
“Insya Allah setelah pertemuan ini, pembangunan bisa lebih cepat terealisasi. Rencananya mulai konstruksi di Desa Sukamanah sekitar Juli, sehingga banjir di Solokanjeruk bisa ditekan,” ujar Dadang.
Selain pembangunan polder, Pemkab Bandung juga mendorong percepatan normalisasi Sungai Cisunggalah. Dalam program tersebut, sebanyak 72 jembatan yang dinilai menghambat aliran air akan dibongkar dan diganti dengan 15 jembatan baru yang lebih representatif.
Menurut Dadang, seluruh program pengendalian banjir ini membutuhkan anggaran besar dan kolaborasi lintas sektor.
“Dengan pendekatan pentahelix, kami optimistis persoalan ini bisa ditangani. Mohon doa agar semua berjalan lancar,” katanya.
Untuk pembangunan danau retensi seluas total 11 hektare, anggaran yang disiapkan mencapai Rp92 miliar, masing-masing Rp46 miliar di Desa Sukamanah, Kecamatan Rancaekek, dan Rp46 miliar di Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang. Sementara itu, normalisasi Sungai Cisunggalah diperkirakan menelan biaya Rp121 miliar.
Dadang memastikan, pengajuan anggaran ke Kementerian Pekerjaan Umum telah mendapat persetujuan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bandung, Ben Indra Agusta, menegaskan bahwa penyediaan lahan untuk danau retensi merupakan kewajiban perusahaan.
Hal itu merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW Kabupaten Bandung, yang mewajibkan perusahaan menyediakan minimal 10 persen dari total luas lahan untuk kepentingan pengendalian lingkungan, termasuk penanganan banjir.
“Respon Kahatex sangat baik. Mereka siap menyediakan lahan sekitar 1,46 hektare sesuai ketentuan,” ujar Ben.
Ia juga menegaskan, Pemkab Bandung tidak akan segan memberikan sanksi bagi perusahaan yang mengabaikan kewajiban tersebut, termasuk evaluasi izin lokasi.
Sementara itu, Manajer Umum Humas dan Lingkungan PT Kahatex, Luddy Sutedja, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh program pemerintah daerah.
“Kami kooperatif dan mendukung penyediaan lahan untuk pembangunan polder banjir, sekitar 1,4 hektare sesuai aturan yang berlaku,” kata Luddy.
Dengan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Kabupaten Bandung diharapkan mampu mengurangi risiko genangan yang selama ini menjadi persoalan menahun, khususnya di kawasan timur.*





