Ancaman Karhutla Meningkat, Wamen ATR Minta Pemegang HGU Perketat Pengawasan

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan saat menghadiri Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (6/5/2026).(Dok.Kementerian ATR/BPN).**

SATUMEDIA.ID – Pemerintah memperingatkan para pemegang Hak Guna Usaha (HGU) agar tidak lengah menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai meningkat memasuki musim kemarau. Selain merusak lingkungan, karhutla juga dinilai berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Peringatan itu disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan saat menghadiri Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Palembang, Rabu (6/5/2026).

Ossy menegaskan, seluruh pemegang HGU wajib melakukan langkah pencegahan kebakaran lahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2016.

“Seluruh pemegang HGU wajib melakukan tindakan pencegahan kebakaran lahan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ossy.

Ia menjelaskan, aturan tersebut mewajibkan pemegang HGU menjaga dan mengelola lahan secara bertanggung jawab. Kewajiban itu meliputi menjaga kesuburan tanah, mencegah kerusakan lingkungan, menyediakan sarana pengendalian kebakaran, hingga memastikan ketersediaan sumber air di area konsesi.

Pemerintah juga meminta pengawasan diperketat di wilayah-wilayah rawan karhutla. Jajaran di daerah diminta rutin memantau titik panas dengan membandingkan data hotspot dan area HGU yang ada.

Menurut Ossy, pembukaan lahan dengan cara dibakar tidak akan ditoleransi. Perusahaan atau pemegang HGU yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggaran.

“Sanksi bisa berupa peringatan, evaluasi pemanfaatan tanah, hingga langkah administratif lainnya berdasarkan hasil pemeriksaan lintas instansi,” kata dia.

Apel kesiapsiagaan tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago. Kegiatan diawali pengecekan pasukan Satgas Karhutla dan dilanjutkan simulasi pemadaman api menggunakan berbagai perlengkapan di lapangan.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap risiko karhutla dapat ditekan sejak dini sehingga dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diminimalkan.*

Pos terkait