SATUMEDIA.ID – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh. Jumhur Hidayat, menyoroti persoalan pengelolaan sampah di pasar tradisional saat meninjau Pasar Induk Caringin, Kota Bandung, Minggu (10/5/2026). Pasar tersebut dinilai memiliki potensi besar menjadi percontohan pengolahan sampah berbasis ekonomi sirkular.
Dalam kunjungan itu, Jumhur melihat langsung proses pengolahan sampah yang telah diterapkan pengelola pasar. Sampah organik diolah menjadi kompos, silase, pupuk cair, hingga bioetanol. Adapun sampah anorganik dimanfaatkan menjadi briket biochar sebagai bahan bakar alternatif.
Menurut Jumhur, pengelolaan sampah yang tepat tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga mampu menghadirkan nilai ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.
“Pengelolaan sampah yang baik dapat menciptakan manfaat ekonomi sekaligus membuka peluang green jobs. Ini menjadi contoh bahwa sampah bukan hanya limbah, tetapi juga sumber daya yang bisa dimanfaatkan,” ujar Jumhur.
Meski mengapresiasi upaya yang telah dilakukan, KLH/BPLH mencatat kapasitas pengolahan sampah di Pasar Caringin masih belum optimal dibandingkan volume sampah harian yang mencapai sekitar 50 ton. Dari jumlah tersebut, sekitar 15 ton masih tertahan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) dan berisiko menumpuk, terutama pada akhir pekan.
Hasil pemantauan di lapangan juga menunjukkan masih adanya tumpukan sampah di sejumlah titik area pasar dan jalan lingkungan sekitar TPS. Kondisi itu dinilai memerlukan penanganan cepat melalui peningkatan kapasitas fasilitas pengolahan dan penguatan sarana pendukung.
KLH/BPLH menilai dominasi sampah organik di pasar tradisional membuka peluang besar untuk dikembangkan menjadi kompos, pakan fermentasi, hingga energi alternatif. Sementara sampah anorganik dapat dimanfaatkan menjadi bahan bakar padat seperti briket.
Ke depan, pemerintah akan mendorong pengelola pasar, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sekaligus mempercepat terciptanya sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.*



