SATUMEDIA.ID – Pembangunan underpass Gatot Subroto–Baros di Kota Cimahi yang digadang-gadang menjadi solusi kemacetan akut di perlintasan sebidang kereta api hingga kini belum menunjukkan progres berarti. Padahal, proyek senilai Rp150 miliar yang sebelumnya diumumkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, itu ditargetkan rampung pada akhir 2026.
Di lapangan, sejumlah bangunan di sekitar jalur proyek bahkan sudah lama dibongkar. Namun, hingga pertengahan Mei 2026, area tersebut justru tampak kosong, semrawut, dan belum memperlihatkan adanya aktivitas konstruksi.
Kondisi ini mulai memunculkan kekhawatiran masyarakat terkait molornya pembangunan proyek strategis yang dinilai penting untuk mengurai kemacetan parah di kawasan Baros serta menekan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, mengatakan proyek tersebut masih berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang.
Menurut dia, Pemerintah Kota Cimahi hanya berperan dalam fasilitasi dan koordinasi, sementara proses lelang hingga pelaksanaan pembangunan sepenuhnya ditangani pemerintah provinsi.
“Kami belum menerima arahan lanjutan maupun jadwal pasti kapan pekerjaan fisik akan dimulai. Dari iformasi yang kami terima, proyek ini masih dalam tahap persiapan tender,” ujar Wilman, Selasa (19/5/2026).
Ia menjelaskan, pembongkaran sejumlah bangunan sebelumnya merupakan bagian dari tahapan awal pembebasan lahan proyek underpass yang direncanakan membentang dari kawasan depan Kafe Bagi Kopi di sekitar Pusdikpom hingga wilayah Pussen Arhanud dekat Taman Kartini.
Menurut Wilman, beberapa aset penting seperti kantor Pos dan Telkom juga terdampak dalam rencana pembangunan tersebut. Namun, belum adanya aktivitas lanjutan di lokasi proyek membuat publik mulai mempertanyakan kepastian realisasinya.
“Waktu terus berjalan dan kini sudah memasuki pertengahan tahun, namun pembangunan fisik belum juga dimulai. Kondisi ini membuat target penyelesaian underpass pada akhir 2026 kian sulit dicapai,” ujarnya.
Wilman menegaskan, apabila proyek itu kembali molor atau bahkan batal direalisasikan, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat Cimahi yang setiap hari harus menghadapi kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api Baros.
“Apabila proyek ini kembali tertunda atau bahkan gagal direalisasikan, warga Cimahi akan terus dibayangi kemacetan berkepanjangan dan risiko kecelakaan di perlintasan kereta setiap harinya,” ujarnya.
Hingga kini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum menyampaikan kepastian terbaru terkait jadwal pelaksanaan proyek underpass yang masuk dalam prioritas pengembangan infrastruktur di Kota Cimahi tersebut.*





