SATUMEDIA.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 4.581 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah sejak awal 2025. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari evaluasi besar-besaran dan pengetatan standar operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penghentian sementara tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh SPPG memenuhi standar pelayanan, keamanan pangan, hingga kelayakan infrastruktur sebelum kembali melayani masyarakat, khususnya peserta didik penerima manfaat program MBG.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengatakan evaluasi dilakukan sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden terkait peningkatan kualitas layanan dan keamanan program MBG di seluruh Indonesia.
“Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Dadan dikutip dari laman BGN, Selasa (26/5/2026).
Dari total 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara, sebanyak 3.429 SPPG kini telah menyelesaikan proses pembenahan dan kembali beroperasi. Sementara itu, 1.152 SPPG lainnya masih menjalani proses perbaikan dan penyesuaian standar operasional.
Menurut Dadan, penghentian sementara dilakukan karena sejumlah SPPG belum memenuhi persyaratan dasar layanan. Beberapa di antaranya terkait infrastruktur yang belum sesuai standar, belum tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga belum didaftarkannya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
BGN pun memberikan Surat Peringatan (SP) kepada SPPG yang belum memenuhi ketentuan tersebut sebagai bagian dari proses pembinaan.
“SPPG yang telah melakukan pembenahan dan memenuhi seluruh standar akan diberikan kesempatan untuk kembali beroperasi. Kami ingin memastikan kualitas program terus meningkat dari waktu ke waktu,” kata Dadan.
Ia menegaskan, pemerintah tetap memberikan ruang bagi mitra SPPG yang sejak awal telah berkontribusi dalam pelaksanaan Program MBG. Karena itu, proses evaluasi dan pembenahan dilakukan agar para mitra dapat kembali menjalankan layanan dengan kualitas yang lebih baik dan sesuai standar nasional.
“Kami menghargai kontribusi para mitra SPPG sejak awal program berjalan. Karena itu, proses pembinaan dan perbaikan dilakukan agar mereka dapat kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik dan sesuai standar nasional,” pungkasnya.*





