KDS Ancam Segel Perusahaan Bandel, Pemkab Bandung Percepat Penanganan Banjir Tegalluar

Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin langsung Rapat Koordinasi Penguatan Pentahelix Penanganan Banjir di Aula Kantor Desa Tegalluar, Selasa (2/6/2026).(Dok.Diskominfo Kabupaten Bandung).**

SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmennya untuk mengakhiri persoalan banjir yang selama bertahun-tahun membayangi Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memastikan seluruh perusahaan di kawasan tersebut memenuhi kewajiban menyediakan lahan retensi sesuai aturan yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan Dadang Supriatna, yang akrab disapa KDS, saat memimpin langsung Rapat Koordinasi Penguatan Pentahelix Penanganan Banjir di Aula Kantor Desa Tegalluar, Selasa (2/6/2026).

Dalam rapat yang dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, pelaku usaha, dan masyarakat setempat itu, KDS mengaku sengaja turun tangan karena berbagai pembahasan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan belum menghasilkan keputusan final.

“Sudah beberapa bulan kami meminta kepala dinas menyelesaikan persoalan ini, tetapi belum final. Karena itu hari ini saya hadir langsung. Persoalan banjir ini harus segera ada penyelesaiannya,” ujar KDS.

Menurut dia, hasil peninjauan lapangan yang dilakukan sebelumnya telah menghasilkan sejumlah langkah konkret untuk mengurangi risiko banjir di kawasan Tegalluar.

Langkah tersebut antara lain normalisasi saluran air yang mengalami penyumbatan, pelebaran drainase, hingga pembangunan kolam retensi untuk menampung limpasan air saat curah hujan tinggi.

KDS menilai banjir yang terus berulang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi dan operasional perusahaan.

“Setiap musim hujan banjir, perusahaan rugi. Masyarakat juga rugi karena aktivitas terganggu. Kalau hanya bicara kerugian tanpa mencari solusi, persoalan ini tidak akan pernah selesai,” katanya.

Dalam kesempatan itu, KDS mengingatkan para pelaku usaha mengenai kewajiban penyediaan lahan retensi minimal 10 persen dari luas kawasan perusahaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah, khususnya Pasal 62.

Menurutnya, kewajiban tersebut bukan kebijakan baru, melainkan komitmen yang telah disepakati perusahaan sejak proses perizinan pembangunan.

“Kami bukan meminta. Kami sedang menagih janji yang sudah disepakati ketika izin diterbitkan. Dulu mungkin diberikan toleransi, tetapi tidak diingatkan dan tidak diawasi. Sekarang kami ingatkan kembali,” tegasnya.

Ia pun memberi peringatan keras kepada perusahaan yang masih mengabaikan kewajiban tersebut. Pemkab Bandung, kata dia, tidak akan segan mengambil tindakan tegas demi mempercepat penanganan banjir.

“Kalau masih tidak melaksanakan kewajibannya, mohon maaf. Saya sudah tugaskan Satpol PP untuk melakukan penyegelan dan penutupan perusahaan yang tidak berkomitmen terhadap aturan yang telah disepakati. Ini demi meminimalisasi banjir di sekitar Tegalluar,” ujar KDS.

Menurutnya, keberadaan kolam retensi menjadi faktor penting dalam mengendalikan debit air saat hujan deras. Dengan kapasitas yang memadai, kawasan retensi dapat menampung limpasan air sehingga mengurangi risiko banjir di kawasan permukiman maupun industri.

KDS bahkan mencontohkan, lahan retensi seluas 13 hektare dengan kedalaman lima meter mampu menampung hampir satu juta meter kubik air.

“Kalau kawasan retensi tersedia dan aliran sungainya normal, saya yakin persoalan banjir di wilayah ini bisa berkurang secara signifikan, bahkan terselesaikan,” katanya.

RTRW Dievaluasi

Selain menyoroti kewajiban perusahaan yang telah beroperasi, KDS juga membuka peluang evaluasi terhadap kawasan yang belum dibangun.

Menurut dia, apabila hasil kajian menunjukkan suatu kawasan lebih tepat difungsikan untuk pengendalian banjir dan ketahanan pangan, status lahannya dapat dikembalikan menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Sekarang sedang ada evaluasi RTRW. Kalau memang harus kembali menjadi LP2B, ya kita kembalikan menjadi sawah,” ujarnya.

Untuk mempercepat penanganan banjir, KDS mengungkapkan sejumlah pekerjaan teknis telah mulai berjalan. Salah satunya adalah proyek peninggian jalan di kawasan terdampak banjir yang kini memasuki tahap lelang.

“Ada peninggian jalan sekitar satu meter untuk mengurangi dampak genangan. Hari ini proses lelang sudah berjalan,” katanya.

Selain itu, Pemkab Bandung akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Satgas Citarum Harum guna mempercepat normalisasi sungai yang mengalami sedimentasi.

“Kami akan bertemu dengan BBWS dan Satgas Citarum Harum. Minggu ini akan diputuskan timeline pengerjaannya agar masyarakat mengetahui target penyelesaiannya,” ujar KDS.

Dalam rapat tersebut, KDS juga menyinggung persoalan sampah yang masih menjadi tantangan besar di Kabupaten Bandung.

Meski belum menetapkan status darurat sampah, ia menilai solusi utama bukan lagi bergantung pada Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti, melainkan memperkuat pengelolaan sampah dari sumbernya.

“Yang terpenting sekarang bagaimana pengelolaan sampah dilakukan dari hulu. Sarimukti bukan solusi jangka panjang,” katanya.

KDS mengungkapkan dirinya telah berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait peluang pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern berkapasitas minimal 600 ton per hari yang dikhususkan untuk Kabupaten Bandung.

Menurut dia, fasilitas tersebut akan sangat membantu mengingat produksi sampah Kabupaten Bandung saat ini mencapai sekitar 1.800 ton per hari, sementara yang baru tertangani sekitar 620 ton per hari.

Karena itu, Pemkab Bandung akan terus mendorong pengelolaan sampah berbasis desa agar volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir semakin berkurang.

“Kami akan terus mencari solusi terbaik. Fokusnya bagaimana sampah bisa dikelola dari hulu sehingga residunya semakin sedikit dan persoalan sampah di Kabupaten Bandung bisa tertangani secara bertahap,” pungkasnya.*

Pos terkait