Farhan Geram Knalpot Brong, Ingin Razia Penjual tetapi Terbentur Aturan

Knalpot brong hasil razia Polres Cimahi. (Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku geram dengan maraknya penggunaan knalpot brong yang kerap menimbulkan kebisingan dan keresahan di tengah masyarakat. Bahkan, ia mengaku sempat memiliki keinginan untuk menindak langsung toko-toko yang menjual knalpot tidak standar tersebut.

Namun, keinginan itu belum bisa direalisasikan karena terbentur sejumlah aturan hukum yang mengatur sektor perdagangan dan industri.

“Dalam hati saya sebenarnya ingin razia tokonya, tetapi tidak bisa. Itu terkait undang-undang perdagangan dan aturan lainnya, jadi tidak bisa dilakukan sembarangan,” kata Farhan saat jumpa pers di Balai Kota Bandung, Selasa (2/6/2026).

Menurut Farhan, persoalan knalpot brong tidak sesederhana menutup atau menindak penjualnya. Sebagian produk tersebut merupakan hasil produksi dalam negeri yang melibatkan pelaku usaha dan industri lokal. Karena itu, pemerintah harus mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil langkah penindakan.

“Kita harus hati-hati karena menyangkut industri dan aturan perdagangan. Tidak bisa langsung ditindak begitu saja,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Bandung memastikan upaya pemberantasan knalpot brong tetap dilakukan secara tegas melalui penindakan terhadap pengguna kendaraan yang kedapatan memakai knalpot tidak sesuai standar di jalan raya.

Farhan menegaskan razia kendaraan akan terus digencarkan bersama aparat kepolisian dan Satpol PP sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban serta kenyamanan warga Kota Bandung.

“Pada prinsipnya, kalau knalpot brong digunakan di jalan, pasti akan kita tindak melalui razia,” tegasnya.

Ia menilai langkah tersebut menjadi cara paling efektif yang dapat dilakukan pemerintah saat ini untuk menekan penggunaan knalpot brong yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat, terutama di kawasan permukiman.

Selain melakukan penindakan, Pemkot Bandung juga terus berkoordinasi dengan kepolisian guna memastikan razia berjalan secara konsisten dan memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Farhan pun tidak menampik rasa kesalnya terhadap fenomena tersebut. Namun, menurut dia, setiap kebijakan tetap harus dijalankan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Memang gemas, tetapi harus kita sikapi dengan bijak. Yang penting di jalan kita tertibkan,” kata Farhan.*

Pos terkait