Tawaran Kerja Menggiurkan Berujung Petaka, Keluarga Asal KBB Terlantar Setahun di Papua

Kabid Pelatihan Produktivitas Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada Disnakertrans KBB, Dewi Andani.(Dicky Mawardi/Satumedia).**

SATUMEDIA.ID – Harapan mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan layak justru berubah menjadi mimpi buruk bagi satu keluarga asal Kabupaten Bandung Barat (KBB). Tergiur tawaran kerja di perkebunan kelapa sawit, mereka malah terlantar selama lebih dari satu tahun di Papua Barat Daya sebelum akhirnya berhasil dipulangkan ke kampung halaman.

Kasus tersebut menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang tidak memiliki kejelasan hukum maupun dokumen resmi.

Kepala Bidang Pelatihan, Produktivitas, Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P3TKT) Disnakertrans KBB, Dewi Andani, mengatakan praktik penawaran kerja tanpa prosedur dan legalitas yang jelas masih marak terjadi dan kerap memakan korban.

“Penawaran kerja yang tidak dilengkapi dokumen resmi dan tidak mengikuti mekanisme ketenagakerjaan yang berlaku jelas merupakan bentuk penipuan,” kata Dewi, Rabu (3/6/2026).

Menurut dia, pelaku biasanya menyasar masyarakat yang sedang kesulitan mendapatkan pekerjaan. Dengan iming-iming gaji tinggi serta syarat yang mudah, korban dibuat yakin untuk berangkat tanpa melakukan pengecekan lebih lanjut.

Modus yang paling sering digunakan adalah menawarkan pekerjaan di sektor perkebunan kelapa sawit maupun pertambangan. Pekerjaan tersebut dipromosikan seolah dapat dilakukan siapa saja tanpa keterampilan khusus dan menjanjikan penghasilan besar.

Padahal, kata Dewi, sebagian besar tawaran tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Tidak ada kontrak kerja, tidak ada kepastian upah, hingga tidak tersedia perlindungan keselamatan bagi pekerja.

“Banyak warga berangkat dengan harapan memperbaiki ekonomi keluarga. Namun saat tiba di lokasi, pekerjaan yang dijanjikan tidak ada dan mereka akhirnya terlantar,” ujarnya.

Salah satu kasus yang baru ditangani menimpa Ade Halidan, warga Kampung Gunung Batu, Desa Puteran, Kecamatan Cikalongwetan. Ade bersama istri dan dua anaknya awalnya dijanjikan pekerjaan di perkebunan sawit di Kalimantan.

Namun kenyataannya, mereka justru dibawa ke Sorong, Papua Barat Daya. Setibanya di lokasi, pekerjaan yang dijanjikan tidak pernah tersedia. Tanpa penghasilan dan tanpa sanak keluarga, mereka harus bertahan hidup dalam kondisi serba terbatas.

Selama lebih dari satu tahun, keluarga tersebut hidup berpindah-pindah dan bergantung pada bantuan warga sekitar hingga akhirnya melaporkan kondisi yang dialaminya kepada Dinas Sosial setempat.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Sorong yang berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Setelah melalui proses koordinasi antardaerah, keluarga Ade akhirnya dapat dipulangkan dan tiba di Bandung Barat pada Minggu (31/5/2026) dini hari.

Dewi menegaskan, kasus tersebut bukan yang pertama terjadi. Karena itu, masyarakat diminta lebih teliti sebelum menerima tawaran pekerjaan, terutama yang berada di luar daerah.

Ia mengimbau calon pekerja untuk memastikan perusahaan yang menawarkan pekerjaan memiliki izin resmi, alamat kantor yang jelas, serta menyediakan perjanjian kerja tertulis.

“Jangan mudah tergiur janji gaji besar. Pastikan seluruh dokumen dan legalitas perusahaan dapat diverifikasi. Jika ragu, masyarakat bisa berkonsultasi terlebih dahulu ke Disnakertrans,” katanya.

Menurut Dewi, langkah pencegahan menjadi kunci agar tidak ada lagi warga Bandung Barat yang menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja.

“Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati. Jangan sampai niat mencari nafkah justru berujung menjadi korban penipuan dan terlantar jauh dari keluarga,” tuturnya.*

 

Pos terkait