SATUMEDIA.ID – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail dinilai perlu segera menuntaskan persoalan banyaknya jabatan yang masih kosong di lingkungan pemerintah daerah. Kekosongan yang berlangsung cukup lama dikhawatirkan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan hingga kualitas pelayanan publik.
Pengamat politik dan pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Arlan Sidha, mengatakan jabatan yang kosong seharusnya segera diisi karena berperan penting dalam mendukung jalannya program-program pemerintah daerah.
“Kalau dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, pos-pos yang kosong itu harus segera terisi. Sebab, posisi tersebut akan membantu kinerja dan pelaksanaan program pemerintah daerah,” kata Arlan saat dihubungi, Jumat (5/6/3026).
Menurut dia, kekosongan jabatan berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari terganggunya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) hingga lambatnya implementasi program pembangunan.
Karena itu, pengisian jabatan harus dilakukan secara cepat namun tetap mengedepankan prinsip profesionalisme.
“Jangan terburu-buru tetapi tidak tepat. Yang diperlukan adalah cepat dan tepat dengan prinsip the right man on the right place,” ujarnya.
Arlan menilai kondisi banyaknya jabatan yang belum terisi hingga mendekati satu tahun merupakan situasi yang tidak ideal. Terlebih jika kekosongan terjadi pada OPD strategis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Kalau sampai hampir setahun tentu tidak wajar. Efektivitas pemerintahan sangat bergantung pada ketepatan waktu dalam mengisi jabatan. Jika OPD kunci kosong terlalu lama, program pemerintah akan sulit berjalan optimal,” katanya.

Tak hanya di lingkungan OPD, Arlan juga menyoroti masih adanya sekolah yang dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) atau kepala sekolah yang merangkap jabatan. Menurut dia, kondisi tersebut dapat memengaruhi arah pengelolaan dan pengembangan sekolah.
“Kepala sekolah adalah pemimpin yang menentukan arah pendidikan di sekolah. Kalau satu kepala sekolah merangkap beberapa sekolah, tentu tidak akan optimal,” ucapnya.
Ia menambahkan, sektor pendidikan merupakan salah satu layanan dasar yang paling mudah dirasakan masyarakat. Karena itu, kekosongan kepala sekolah harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Kalau pelayanan pendidikan tidak berjalan baik, masyarakat akan langsung merasakan dampaknya dan kepercayaan publik bisa menurun,” kata Arlan.
Meski demikian, Arlan tidak serta-merta mengaitkan banyaknya jabatan kosong dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Menurut dia, persoalan utama yang harus menjadi perhatian adalah menurunnya efektivitas birokrasi.
“Kekhawatiran terbesar bukan hanya soal KKN, tetapi bagaimana pelayanan publik menjadi tidak optimal. Itu yang paling mudah dinilai masyarakat,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Arlan mendorong Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan pemetaan terhadap jabatan-jabatan yang kosong dan menentukan prioritas pengisian.
Ia menyarankan pemerintah daerah terlebih dahulu mengisi posisi-posisi yang paling strategis dan berpengaruh terhadap pelayanan publik.
“Kalau memang belum bisa diisi semuanya dalam waktu dekat, lakukan bertahap. Tentukan 10 posisi prioritas yang harus segera diisi, lalu lanjut ke posisi berikutnya. Yang penting ada langkah konkret dan terukur,” katanya.
Arlan menegaskan, peran kepala daerah sangat menentukan percepatan pengisian jabatan tersebut. Menurut dia, dibutuhkan sikap proaktif dan kepekaan dari pimpinan daerah terhadap kondisi birokrasi yang ada saat ini.
“Kuncinya ada pada Bupati. Harus aware terhadap kondisi birokrasi dan memastikan kekosongan jabatan tidak berlarut-larut. Jangan sampai banyak posisi strategis tetap kosong hingga akhir tahun karena itu bisa menjadi kemunduran dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Menjelang usia Kabupaten Bandung Barat yang ke-19 tahun pada 19 Juni mendatang, Arlan berharap pemerintah daerah mampu menghadirkan terobosan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui birokrasi yang lebih efektif dan pelayanan publik yang semakin baik.*





